Warga Ciperna Ngaku Anggota Polri, Tilep Tabungan Rp50 Juta untuk Menikah?

Warga Ciperna Ngaku Anggota Polri, Tilep Tabungan Rp50 Juta untuk Menikah?

Pelaku yang berpura-pura menjadi anggota Polri, berhasil menipu seorang wanita hingga kehilangan uang tabungan sebanyak Rp50 juta.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon berinisial SL (35), mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan penipuan.

Adapun yang menjadi korban ulah Polri gadungan ini, seorang wanita berinisial DS, berasal dari Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Korban mengalami penipuan dengan kehilangan sejumlah uang yang diduga dipakai pelaku untuk menikah dengan wanita lain.

Menurut Kaporesta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, penipuan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Bulan Juli 2022 di Jalan Pangeran Antasari Blok Waton, Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Bisa Dapat Cuan, Punya Emas Jangan Dibiarkan Saja Padahal Ada Layanan Konsinyasi di Galeri 24

BACA JUGA:Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Dijelaskan Kaporesta Cirebon, awalnya pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polair.

Modus tersebut, digunakan untuk mendekati seorang wanita yang dijadikan pacar sekaligus berjanji untuk dinikahinya.

Lalu, pelaku meminta korban untuk menabung sebagai bekal biaya pernikahan mereka berdua.

Setelah terkumpul, kemudian korban diminta untuk memindahkan uang tabungan itu ke rekening milik pelaku.

BACA JUGA:Nasabah Arisan Bodong di Cirebon Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

BACA JUGA:Bukan Pelecehan Seksual, Penyebab DS Dipecat RS Pertamina Cirebon Ternyata Gara-gara Ini

"Jadi si korban percaya dan menyerahkan uangnya dan ditransfer ke nomor rekening yang disepakati tersebut," ucap Kapolresta Cirebon saat melakukan konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Adapun uang milik korban yang dipindahkan ke rekening pelaku, total berjumlah Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: