2 Selebgram Makassar Ditangkap, Inisial DN Terlibat Prostitusi Online

2 Selebgram Makassar Ditangkap, Inisial DN Terlibat Prostitusi Online

Selebgram Makassar ditangkap karena prostitusi online inisial DN dan PI.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAKASSAR - 2 selebgram MAKASSAR ditangkap polisi, salah satunya inisial DN karena kasus prostitusi online dengan tarif sekitar Rp 2 juta sekali kencan.

2 selebgram Makassar inisial DN (23) dan PI (20), ditangkap polisi bersama pihak yang menjadi muncikari yakni IS (25) dan F (32) atas dugaan prostitusi online.

Rupanya, 2 selebgram Makassar yakni DN dan PI yang kini sudah ditangkap, bekerjasama dengan muncikari untuk mencari pria hidung belang.

Tarif mereka sekali kencang juga tidak main-main yakni Rp 2 juta. Pelanggannya juga tidak dari kalangan sembarangan, karena hanya dari pihak-pihak yang sudah dikenal.

BACA JUGA:Soal KLB PSSI Dipercepat, Umuh Muchtar Tegas: Ratakan Dulu!

BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Hari Ini yang Perdana, Apakah Dito Mahendra Hadir?

Kini, 2 selebgram Makassar dan 2 muncikari telah ditangkap oleh Sar Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kompol Dharma Negara menjelaskan, saat ditangkap mereka sedang berada di Hotel Whiz Prime yang berada di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat, 11, November 2022 sekitar pukul 22.25 WITA.

saat ditangkap, rupanya DNI dan PI hendak dipertemukan dengan calon pelanggan yang dibawa oleh IS dan F.

Dari tarif yang dipasang yakni Rp 2 juta, muncikari mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu. Hal itu, sesuai dengan barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:Doa Saat Marah Meledak, Coba Amalkan Supaya Terhindar dari Hasutan Setan

BACA JUGA:Kabar Buruk Menimpa Timnas Spanyol Jelang Piala Dunia 2022

Dijelaskan Kompol Dharma bahwa saat diamankan, terdapat barang bukti yakni HP Xiaomi Redmi A 10, Vivo Warna Biru, dan 1 Hp Merk Iphone 11 Pro Wama Grey.

Serta 1 Buah Hp Merk Vivo Warna Biru diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: