Pelantikan Suka Tanpa Pencopotan Jabatan

Pelantikan Suka Tanpa Pencopotan Jabatan

MAJALENGKA – Prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilukada di beberapa kabupaten/kota atau provinsi lain, biasanya ada agenda pencopotan jabatan bupati atau wakil bupati yang telah habis masa jabatannya. Namun, hal tersebut tidak berlaku di Majalengka. Pasalnya, Bupati H Sutrisno SE MSi dan Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd (Suka) yang terpilih untuk periode 2013-2018, sama-sama menjabat sebagai bupati dan wakil bupati selama lima tahun pada periode sebelumnya (2008-2013). Meski demikian, berdasarkan mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Dalam Negeri tetap menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat kepada bupati dan wakil bupati yang telah habis masa jabatanya per tanggal 12 Desember 2013. Dalam paripurna istimewa ini, Sekretaris DPRD Majalengka H Siswatoro Stoven SH MH membacakan SK Mendagri perihal pemberhentian bupati Majalengka periode 2008-2013 dengan nomor 131.32-7170/2013, dan SK Mendagri perihal pemberhentian wakil bupati Majalengka periode 2008-2013 dengan nomor 132.32-7171/2013. Selanjutnya, H Sutrisno kembali diangkat menjadi Bupati Majalengka periode 2013-2018 berdasarkan SK Mendagri nomor 131.31-7172/2013 perihal pengangkatan bupati Majalengka periode 2013-2018. Dan H Karna Sobahi kembali diangkat menjadi wakil bupati Majalengka periode 2013-2018 berdasarkan SK Mendagri nomor 132.32-7173/2013 perihal pengangkatan wakil bupati Majalengka periode 2013-2018. Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Barat Dr (HC) H Ahmad Heryawan Lc melantik dan memandu pengucapan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati Majalengka, mewakili mewakili Menteri Dalam Negeri RI. Dalam amanatnya, pria yang akrab disapa Aher ini mengapresiasi prestasi dan kinerja pasangan Suka yang selama lima tahun terakhir ini telah menujukkan bukti nyata berupa pembangunan di Kabupaten Majalengka. Aher juga berpesan kepada Suka yang akan menjabat lagi selama lima tahun ke depan, untuk dapat terus memberikan kontribusi positif kepada kemajuan pembangunan segala aspek di Kabupaten Majalengka, serta bisa terus sinergi dalam bekerjasama dengan pemerintah pusat, maupun provinsi. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: