Segini Harga Mobil Pikup Curian yang Utuh dan Pretelan, Pencuri Mengaku Banyak Pesanan

Segini Harga Mobil Pikup Curian yang Utuh dan Pretelan, Pencuri Mengaku Banyak Pesanan

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menunjukan barang bukti mobil pikup curian. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

Radarcirebon.com, CIREBON – Harga mobil pikup curian berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.

Harga mobil pikup curian ternyata berbeda-beda tergantung kondisi mobil. Harga juga jauh berbeda jika penjualan secara utuh atau pretelan.

Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Cirebon terhadap para pelaku pencuri mobil lintas provinsi yang telah berhasil ditangkap.

Nah, untuk harga mobil pikup curian, para tersangka mendapat Rp5 juta sampai Rp15 juta untuk kondisi mobil yang dipreteli. 

Sedangkan untuk kondisi mobil yang utuh, para tersangka bisa mendapat harga Rp15 Juta sampai Rp30 Juta. 

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo ke Piers Morgan: Manchester United Mencoba Memaksa Saya Keluar

BACA JUGA:Terungkap, Mobil Pikup Sering Jadi Sasaran Pencurian Gara-gara Hal Ini, Simak Penjelasan Kapolresta Cirebon

"Satu kendaraan bisa selesai dalam satu hari dipreteli. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penjualan,” terang Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.

Menurut Kapolresta, mobil pikup ini sering jadi sasaran aksi pencurian. Sebab banyak permintaan dari pasar mobil bodong dan kabin mobil.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon telah menangkap komplotan pencuri mobil lintas provinsi berjumlah enam orang.

Antara lain berinisial R (35), H (46), Y (35), yang bertugas sebagai eksekutor, mereka semua adalah warga Indramayu, rata-rata sudah dicap sebagai residivis. 

Sedangkan tiga orang yang diamankan lainnya adalah penadah atau seseorang yang menjualkan barang curian milik pelaku. 

BACA JUGA:Hari Kesehatan Nasional 2022 : Bio Farma Apresiasi Kunjungan 250 Tenaga Kesehatan Teladan

BACA JUGA:5 Fakta Unik Baymax, Robot Perawat yang Menggemaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: