Waduh! Puluhan Obat Sirup Tidak Boleh Dikonsumsi Karena Tercemar Zat Berbahaya, Nih Daftarnya
Pemasok bahan baku obat sirup terus diburu Bareskrim Polri -Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com
Dari 3 perusahaan farmasi itu, ada 73 obat sirup yang diproduksi oleh ketiga perusahaan tersebut dan dicabut izin edarnya. Adapun daftar obatnya, yaitu:
BACA JUGA:Daftar Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi, Bunda Harus Tau dan Dicatat Ya
PT Afi Farma
1. Afibramol Drops 15 ml
2. Afibramol Sirup 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
6. Afibramol 250 Sirup 60 ml
BACA JUGA:Laba BRI Terbang 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan
7. Afibramol 160 Sirup 60 ml
8. Aficitrin Sirup 10 ml
9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml
10. Antasida Doen Suspensi 60 ml
11. Antasida Doen Suspensi 60 ml
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase