Status Abraham Masih Saksi

Status Abraham Masih Saksi

CIREBON - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon  Abraham Muhammad memenuhi panggilan pihak penyidik kepolisian Polres Cirebon Kabupaten, terkait laporan perusakan fasilitas gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (13/12). Dalam pemeriksaan di ruang Reskrim Unit 4, Abraham memberikan keterangan kepada penyidik dalam kapasitas masih sebagai saksi. Berdasarkan pantauan Radar, kedatangan Abraham ke Mapolres, dikawal sejumlah anggota Satpol PP sebagai bentuk solidaritas. Puluhan anggota Satpol PP tersebut sebelumnya berkumpul di Mako Pol PP kemudian bergerak menuju Mapolres Cirebon. Namun sebelum mereka masuk ke Mapolres,  puluhan Dalmas Polres yang dipimpin langsung Waka Polres Kabupaten, A Ramses Sianipar berjaga-jaga di depan pintu masuk Mapolres. Namun pihak kepolisian memberi kesempatan kepada kepala Satpol PP untuk bisa mengatasi anggotanya. Abraham pun mengerahkan anggotanya ke halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Cirebon.  Dia memberi arahan kepada anggotanya, agar tidak berbuat onar selama proses pemeriksaan. Setelah itu, pihak kepolisian hanya membolehkan Abraham dan beberapa pendampingnya serta kuasa hukum dari Satpol PP untuk masuk ke Mapolres. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema melalui Waka Polres Kompol A Ramses Sianipar mengakui, pihaknya telah menerima laporan perusakan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, sebagai ekses dari unjuk rasa ratusan anggota Satpol PP di gedung wakil rakyat, Senin lalu. \"Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP memang telah memiliki izin melakukan aksi. Terkait barang yang rusak, itu bukan fasilitas negara dan tidak ada unsur kesengajaan. Alhamdulillah kasatpol PP sudah bersedia memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Statusnya masih saksi. Pemeriksaan diserahkan semua kepada penyidik. Jadi untuk sementara, Kasatpol PP dimintai keterangan masih sebagai saksi, \" ujarnya di sela-sela pemeriksaan Abraham di Mapolres Cirebon. Wakapolres berharap dengan kasus tersebut, kasus ini tidak berkepanjangan. Karena sejauh ini, tidak ada pihak yang dengan sengaja ingin menjatuhkan pihak lain. Jika masalah kasus tersebut diperpanjang, dikhawatirkan akan memperburuk kondusivitas daerah. Apalagi akan menghadapi pemilihan Bupati Cirebon putaran dua. Sementara itu, Abraham Mohamad mengaku kedatangannya ke Polres sebagai tanggung jawab seorang warga negara yang taat hukum. Selain itu, sebagai kepala Satpol PP yang mempunyai tanggung jawab terhadap anggotanya. \"Kewajiban saya sebagai kepala Satpol PP memenuhi panggilan pihak kepolisian guna mempercepat proses hukum agar terselesaikan dengan baik. Saya juga sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan tersebut, karena itu adalah sebuah kewajiban,\" ujarnya. Ia menjelaskan kronologi yang terjadi tempo hari, terkait perusakan yang terjadi di Gedung DPRD. Kerusakan fasilitas yang berada di dalam gedung DPRD saat ia dan anak buahnya berunjuk rasa, bukan kesengajaan. Barang-barang seperti pot bunga dan barang lain di dalam gedung DPRD, lanjutnya, kemungkinan tersenggol atau terinjak saking banyaknya aspirasi mereka. Abraham mengaku telah membeli barang-barang yang sama untuk mengganti kerusakan di gedung DPRD. \"Saya sudah mengganti semua kerusakan barang fasilitas milik DPRD dari kantong pribadi saya. Kerusakan tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan dan pengabdian anggota Sat Pol PP. Kalaupun kami harus meminta maaf secara resmi, juga akan saya lakukan, akan tetapi permohoanan maaf dari kami tidak di indahkan maka kami akan memboikot penjaghaan di Pemda-Pemda Kabupaten Cirebon,” katanya. Dilihat dari kerusakan fasilitas-fasilitas yang dialami DPRD, menurutnya, tidak seberapa parah. Bahkan pihaknya sudah menggantinya dengan barang yang sama. Namun saat melihat sisi pribadi sosok Kasat Pol PP sendiri memperjuangkan kesejahteraan anggotanya sampai berurusan dengan pihak kepolisian. ”Kalau berhitung dari sisi pribadi, sebenarnya saya yang rugi, bukan anak buah saya. Namun sebagai pimpinan saya tidak tega melihat gaji anak buah tidak layak dan di bawah standar UMK. Selaku pimpinan, saya pasti memperjuangkan kesejahteraan anak buah,” tutur Abraham. Masih menurut  Abraham, pemanggilan tersebut merupakan konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus kerusakan barang-barang di gedung dewan. Dia bertekad memperjuangankan hak-hak anak buahnya. Meski harus berhadapan dengan hukum sekalipun. Dirinya juga mendapatkan sejumlah pertanyaan dari pihak penyidik. \"Ini merupakan multiplier effect  kepada dinas lain. Kami mengambil hikmah dari kejadian ini karena keinganan memperjuangkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) sudah dipenuhi oleh bagian perencanaan anggaran dari Rp850 ribu (delapan ratus lima puluh ribu)  menjadi 1.215 ribu (satu juta dua ratus lima belas ribu). Ini sesuai UMK Kabupaten Cirebon. Kami dan seluruh anggota Satpol PP lega karena tuntutannya dipenuhi Pemkab dan DPRD,” jelasnya. Seperti diketahui, Abraham dan anak buahnya memang berunjuk rasa menentang rencana pemangkasan anggaran Satpol PP dari Rp4 miliar pada 2013 menjadi sekitar Rp3,5 miliar pada 2014. Padahal anggaran sebelumnya saja sudah sangat minim, sampai-sampai honor Satpol PP non-PNS masih jauh di bawah UMK. \"Saat ini sedang dibahas kenaikan honor TKK Satpol PP dari Rp850.000 menjadi Rp1,2 juta atau sama dengan UMK. Selain itu, anggota saya akan diasuransikan, karena pekerjaannya memang beresiko. Saya harap ini juga menimbulkan efek pengali bagi instansi lain seperti Disdik dan Dinkes, sehingga honor guru dan petugas puskesmas juga bisa setara UMK,\" tutur Abraham. Sementara itu, kuasa hukum Satpol PP,  Agus Prayoga SH MH sebagai kuasa hukum Satpol PP Kabupaten Cirebon, berharap kalau perkara tersebut berlanjut, maka akan semakin memanas, karena masalah tersebut terpicu oleh isu adanya pemotongan anggaran. “Sebenarnya yang dirusak oleh Satpol PP bukan fasilitas negara. Hal itu sebagai ekses dari perjuangan demokrasi yang dilakukan Kepala Satpol PP Muhammad Abraham. “Sebetulnya yang Abraham lakukan itu benar untuk memperjuangkan anggotanya.,” pungkasnya. PLT BUPATI BUNGKAM Sementara, Plt Bupati Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi yang masih merangkap sekretaris daerah Kabupaten Cirebon belum bisa berani mengambil sikap atas prilaku Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohammad MSi “Saya belum bertemu dengan Pak Abraham guna mengetahui kronologi yang sebenarnya. Nanti, saya akan undang beliau untuk berdialog,” singkatnya usai sidang paripurna di kantor DPRD, kemarin (13/12). Sementara, pernyataan keras masih disampaikan kader PMII Cirebon, Abdurrohim mengatakan, aksi yang dilakukan PMII dalam mengutuk aksi Satpol PP di gedung DPRD Kabupaten Cirebon adalah bentuk aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon yang menginginkan situasi kondusif. “Kasatpol PP harus bertanggung jawab atas tindakan itu. Kalau perlu harus mundur dari jabatannya karena terkesan arogan. Jika ada OPD yang mendukung langkah Pol PP, baik itu birokrasi, organisasi kemahasiswaan saya ingatkan jangan sampai dimanfaatkan,” singkatnya. (jun/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: