Hore! Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Telah Selesai

Hore! Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Telah Selesai

Kasus gagal ginjal akut pada anak.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi.

Selesainya kasus gagal ginjal akut di Indonesia, sejak pemerintah menghentikan sementara konsumsi obat sirup yang diiringi penurunan laju kasus secara drastis.

"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa?, sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis," kata Budi Gunadi Sadikin usai konferensi pers di Gedung Kemenkes RI di Jakarta, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pusat Tandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah Citarum

Keputusan tersebut ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 bersamaan dengan uji coba obat penawar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta yang terbukti efektif memulihkan kesehatan pasien.

Intervensi berikutnya dalam penurunan laju kasus adalah pengumuman produk obat sirop yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan BPOM pada 23 Oktober 2022.

Pemerintah kembali mendatangkan lebih dari 100 vial Fomepizole pada 25 dan 30 Oktober 2022, untuk diberikan kepada seluruh pasien yang menjalani perawatan.

"Sudah tidak ada kasus baru lagi, sudah dua setengah pekan. Jadi sudah selesai," katanya.

BACA JUGA:Diduga Melanggar Disiplin, Perwira di Polresta Cirebon Dilaporkan ke Unit Propam

Budi mengatakan hasil investigasi BPOM bersama Kemenkes dan organisasi profesi terkait, telah membuktikan bahwa obat-obatan sirop mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) adalah penyebab gangguan ginjal akut.

"Begitu sudah kami stop, sudah enggak ada lagi kasus baru. Situasi rumah sakit sudah turun terus yang dirawat ginjal akut," katanya.

Budi mengatakan saat ini ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, 200 pasien meninggal dunia, dan 111 lainnya sembuh, sementara itu yang dirawat berjumlah 13 pasien.

BACA JUGA:Belajar Memahami Ilmu Jurnalistik, 80 Warga Kelurahan Karyamulya Diberi Pelatihan

"Kematian masih ada dua hari lalu atau tiga hari yang lalu. Ada tambahan satu, tapi itu kematian karena sisa-sisa yang dulu, karena sudah terlampau rusak ginjalnya, sudah 35 hari di rumah sakit, enggak bisa diperbaiki," katanya.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri Roestam meminta tim penyidik Bareskrim Polri untuk memeriksa pemasok bahan baku obat terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Noffendri mengatakan, seharusnya yang paling dikejar dalam kasus ini adalah pemasok bahan baku obat yang dinilai sebagai penanggung jawab utama kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

“Jadi, mestinya kita harus tahu tangan pertamanya siapa sih. Itu yang mesti dikejar, supplier (pemasok) bahan bakunya,” kata Noffendri dilansir dari Antara, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:Lantik 746 Jabatan Fungsional, Sekda Jabar Tekankan Integritas

Noffendri menilai perusahaan yang bergelut di industri farmasi merupakan korban dari peredaran barang palsu.

Menurutnya, ia sempat bertanya, jika terima bahan bakunya (pelarut propilen glikol) seperti perusahaan lain, ada sertifikat analisisnya.

"Kemudian, di sertifikat itu kan pasti tercantum kandungannya (etilon glikol/EG dan dietilen glikol/DEG) itu di bawah kadar yang batas toleransi. Artinya, secara sertifikat memenuhi syarat,” kata Noffendri.

Akan tetapi, tutur Noffendri melanjutkan, karena propilen glikol merupakan bahan baku tambahan, bukan bahan baku yang berkhasiat maka pemeriksaannya tidak begitu ketat.

BACA JUGA:Lantik 746 Jabatan Fungsional, Sekda Jabar Tekankan Integritas

Oleh karenanya, perusahaan jarang melakukan pengujian cemaran, kecuali di perusahaan-perusahaan besar karena memiliki alat untuk melakukan pengujian tersebut.

“Ini balik lagi ke manajemen risiko perusahaannya,” ucap Noffendri.

Oleh karena itu, kata Noffendri, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak adalah para pemasok.

“Jangan framing industri farmasi atau pedagang farmasi itu yang melakukan kejahatan. Itu kan lebih kepada ketidakhati-hatian mereka menerima pemasoknya. Mereka dapatnya pemasok yang nakal, seharusnya itu yang diperiksa. Semestinya begitu,” kata Noffendri. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase