Selly Gantina: Peran Petugas Haji Perlu Ditingkatkan

Selly Gantina: Peran Petugas Haji Perlu Ditingkatkan

Jagong masalah haji dan umroh (Jamaroh) yang digelar Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI, Jumat (18/11/2022).--

Radarcirebon.com, CIREBON - Pelaksanaan haji tahun 2022 mendapat sejumlah catatan yang perlu dievaluasi buat tahun-tahun berikutnya. 

Beberapa catatan, antara lain adalah perlu adanya peningkatan pelaksanaan tupoksi oleh para petugas haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Jagong Masalah Haji dan Umroh (Jamaroh), yang digelar di salah satu hotel kawasan Jalan Kartini Cirebon, Jumat (18/11/2022).

Wakil rakyat asal Dapil Cirebon-Indramayu ini mengungkapkan, hasil evaluasi haji 2022 ini, masih ada kekurangan dari sisi petugas haji, karena masih ada pembatasan sehingga jumlah petugasnya juga dibatasi, rata-rata satu maktab hanya tiga petugas. 

Sementara, satu maktab terdiri beberap kloter. Per kloter 420 orang, dengan berbagai karakter dan macam-macam keinginan jemaah.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, di Km 188 Palimanan Bus Terguling

BACA JUGA:Catat! Ini Dia Perubahan Jam Buka Pantai Kejawanan Cirebon

Belum lagi, petugas haji di tanah suci yang belum mampu mengimplementasikan tugas-tugasnya.

“Banyak yang kesannya kan hanya numpang. Utamanya pembimbing dari kloter, seharunya melakukan pembimbingan penuh kepada jamaah terutama saat pelaksanan ibadah rukun dan wajib hajinya. Kalau petugas akomodasi dan transportasi tidak jadi soal,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi lainnya juga tekait petugas lapangan yang memberikan bantuan kepada banyaknya jemaah haji yang tersesat.

Seharunya petugas haji lapangan punya simbol khusus yang mudah dikenali, minimal diperbanyak yang standby pada pos-posnya di titik strategis.

Politisi perempuan asal PDI perjuangan ini juga menyoroti jumlah toilet perempuan di Arafah dan Mina.

BACA JUGA:Game Gratis PC di Bulan November, Claim Sebelum 24 November!

BACA JUGA:Setelah Buku Merah, Beredar Isu KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp52,3 Miliar, Jubir KPK: Hoax

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: