Sungguh Tega! Ayah Kandung dan Tiri Mencabuli Anaknya
Polresta Cirebon amankan pelaku pencabulan anak.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat tersebut dengan ancaman korban akan diusir dari rumah.
BACA JUGA:Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar, Asli Kuningan, Putera Mantan Bupati Bogor
"Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya."
"Tersangka SL juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kompol Anton. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase