KPU Butuh Tenaga PPK dan PPS di Seluruh Indonesia, Segini Gajinya

KPU Butuh Tenaga PPK dan PPS di Seluruh Indonesia, Segini Gajinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan

Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan

Masa Kerja PPK adalah 4 Januari 2023 - 4 April 2024

BACA JUGA:Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar, Asli Kuningan, Putera Mantan Bupati Bogor

Sedangkan gaji PPS per bulan yang akan didapat yakni sebagai berikut:

Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan

Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan

Masa Kerja PPS yakni 17 Januari 2023 - 4 April 2024. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase