Proses Seleksi PPPK 2024 Belum Selesai, BKN Minta Pemda Jangan Rumahkan Tenaga Honorer
Ratusan PPPK 2024 Kabupaten Cirebon kembali beraudiensi dengan Pemerintah Dearah guna memperjuangkan nasib mereka, Kamis 13 Maret 2025.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan sikap atau kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1.
Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BKN sudah meminta pemda untuk tidak memberhentikan honorer, bahkan diminta menyiapkan anggaran gaji.
Sumber gajinya pun disarankan mengambil dari pos belanja barang dan jasa.
"Pemda tidak boleh memberhentikan peserta tes PPPK tahap 1 tidak boleh dihentikan saat seleksi belum selesai," kata Kepala BKN Prof Zudan dikutip dari JPNN, Sabtu 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Siap Berkolaborasi dalam Munas APEKSI VII di Surabaya
BACA JUGA:Tidak Hanya Pelajar, Pemuda Jabar Yang Bikin Resah Bakal Didisplinkan Lewat Pendidikan Bela Negara
Pihaknya menegaskan selama proses seleksi PPPK 2024 belum selesai, tidak boleh ada pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang merumahkan honorer.
Zudan menerangkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tahap 1 ditarget Juni serta Oktober 2025.
"Mengapa honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 belum bisa langsung diselesaikan, karena CPNS dan PPPK tahap 1 yang lulus itu jumlahnya 1 juta lebih. Itu harus diselesaikan pengangkatan CPNS per Juni dan PPPK per Oktober 2025," terangnya.
Jika tenggat waktu itu sudah selesai, baru penyelesaian honorer yang tidak lulus tahap 1 bersama-sama PPPK tahap 2.
BACA JUGA:Selamatan Giling Tebu PG Sindanglaut, Upaya Melestarikan Warisan Leluhur Agar Hasil Panen Melimpah
Itu pun penyelesaian honorer tidak lulus tahap 1 melalui jalur optimalisasi, setelah perankingan PPPK tahap 2. Ini untuk azas keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


