Optimalisasi Peran Satgas SPIP

Optimalisasi Peran Satgas SPIP

SINERGIS: Inspektur Asep Gina Muharam foto bersama segenap jajarannya, usai kegiatan sosialisasi SPIP terintegrasi di lingkungan Pemda Kota Cirebon, beberapa waktu lalu. -SENO DWI PRIYANTO-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (Satgas SPIP), berperan penting dalam mengendalikan penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Karena itu, optimalisasi peran Satgas SPIP, mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi OPD.

Inspektur Kota Cirebon Drs Asep Gina Muharam mengatakan, berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu penanganan segera. Implementasi SPIP, salah satu upaya mempercepat penyelesaian, berbagai permasalahan yang dihadapi OPD. “Penerapan SPIP yang efektif, mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Termasuk, mencegah kegagalan pemerintah mencapai tujuan,” ucapnya.

Penilaian maturitas SPIP Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon oleh BPKP tahun 2020, mendapatkan Level 3 (Terdefinisi). Artinya, kata Asep Gina, Pemda Kota Cirebon telah melaksanakan praktik pengendalian intern, dan terdokumentasikan dengan baik. Mendorong optimalisasi penyelenggaraan SPIP, Pemda Kota Cirebon menetapkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor : 700.05/Kep.395/2022. Keputusan tanggal 11 November 2022 itu, tentang Pembentukan Satgas penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemda Kota Cirebon.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Tempat Wisata di Cirebon Yang Lagi Hits : Liburan Berkesan di Akhir Pekan

Dalam PP Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, kehadiran SPIP untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan Pemerintah, keindahan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Keberadaan Satgas SPIP ini, ujar Asep Gina, diharapkan dapat menekan dan menyelesaikan permasalahan pada penyelenggaraan pemerintahan, mengurangi temuan pemeriksaan, dan mempercepat penyelesaian TL rekomendasi BPK RI maupun APIP.

Upaya lain Inspektorat selaku APIP, kata Asep Gina, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan layanan konsultasi bagi OPD. “Consulting Day On Friday, layanan konsultasi langsung setiap Jumat,” ujarnya. Sedangkan diluar hari jumat, layanan berbentuk tertulis. Jawabannya akan disampaikan secara tertulis kepada OPD tersebut. (ysf)

BACA JUGA:Satria Kirim Bantuan ke Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: