Jelang Pengumuman UMP 2023 Jawa Barat Naik, Buruh Tolak Kenaikan 7,88 Persen, Segini yang Diminta

Jelang Pengumuman UMP 2023 Jawa Barat Naik, Buruh Tolak Kenaikan 7,88 Persen, Segini yang Diminta

Ratusan buruh tergabung dalam FSPMI menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung Pendopo Bupati Majalengka, Rabu (16/11). Foto:-Istimewa-Radar Majalengka

Angka tersebut, menurut dia, sudah berdasarkan hasil hitung-hitungan atau pertimbangan dari kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jabar saat ini.

“12 persen itu dengan pertimbangan inflasi Jabar 6,12 (persen) dan pertumbuhan ekonomi 5,88 (persen) yang kalau dijumlahkan berada diangka 12 persen,” ungkapnya.

“Jadi seusai dampak kenaikan BBM karena mengingat 2021- 2022 buruh tidak ada kenaikan upah minimum (UMP) maka, kenaikan 12 (persen) itu realistis. Jadi, itu yang kita sampaikan ke gubernur (Ridwan Kamil) sebelum ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memastikan bahwa UMP Jabar Tahun 2023 mengalami kenaikan. Akan tetapi, Emil hingga kini belum menentukan berasan UMP Jabar naik tersebut.

“Mungkin sama, mungkin naik dikit. Tapi intinya ada kenaikan (untuk UMP Jabar 2023),” kata Emil di Bandung, Jumat 25 November 2022 lalu. (jbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: