Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Cirebon Lakukan Sejumlah Hal Ini
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna.--
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Peredaran rokok ilegal terus ditekan oleh Kantor Bea Cukai Cirebon.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok di bidang pengawasan dan fungsi community protector sekaligus optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Untuk itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon terus berupaya melakukan sosialisasi demi menekan peredaran rokok ilegal.
Sejauh ini, Bea Cukai selalu dilibatkan dalam penegakan hukum cukai rokok ilegal sebagai tim pendamping.
Di samping itu, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.
BACA JUGA:Rincian UMP 2023 Pulau Jawa, Jawa Barat hingga Jawa Timur Lengkap
BACA JUGA:Mobil Terbakar di Majalengka, Tercium Bau Bensin Lalu Mesin Tiba-tiba Mati
Hal ini dilakukan untuk terus melakukan upaya sosialisasi kegiatan kepada masyarakat.
“Sosialisasi yang kami sampaikan terkait dengan kerugian-kerugian konsumsi rokok ilegal yang tidak hanya merugikan pemerintah,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna, belum lama ini.
“Tidak hanya merugikan pemerintah, dalam hal ini mengurangi pendapatan dari sektor cukai. Juga merugikan kesehatan masyarakat itu sendiri,” imbuh Mei Hari Sumarna.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa utilitas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang bersumber dari pungutan cukai yang dikumpulkan dapat meningkatkan pendapatan negara.
Oleh karena itu, jika masyarakat membeli roko ilegal, tidak ada pungutan cukai. Artinya tidak ada pendapatan yang masuk ke kas negara.
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Cirebon Paket Lengkap, Jam Buka Dijamin Gak Nguras Kantong
BACA JUGA:Sah! UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen Jadi Rp 1,8 Juta, UMK di Kabupaten Kota Juga Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: