UMK Kuningan 2023 Naik Rp100 Ribu, Jadi Segini Besarannya

UMK Kuningan 2023 Naik Rp100 Ribu, Jadi Segini Besarannya

UMK Kuningan 2023 naik. Ilustrasi foto: -Ahsanjaya/pexels.com-

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – UMK Kuningan naik Rp100 ribu. Nominal itu diusulkan setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Kuningan. 

Rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kuningan tahun 2023 naik Rp100 ribu. 

Dengan demikian, UMK Kuningan 2023 diusulkan naik menjadi sebesar Rp2.010. 000 atau dari sebelumnya sebesar Rp1.908.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan Dr Elon Carlan mengungkapkan, usulan tersebut berdasarkan keputusan pleno pada Selasa (28/11/2022). 

Rapat pleno tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait yaitu perwakilan dari pekerja, pengusaha, akademisi, pemerintah, kepolisian hingga BPS. 

BACA JUGA:Satria Baja Hitam Diciduk Satpol PP Kabupaten Cireboh, Oh Ternyata

BACA JUGA:Kalahkan Ekuador di Laga Akhir Grup A, Senegal Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022

Dalam perhitungan besaran UMK tersebut, mengacu pada dua aturan yakni PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan berpatokan pada pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

"Namun berdasarkan hasil sidang pleno, akhirnya diputuskan penetapan UMK mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021,” katanya. 

“Dengan melihat angka pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, akhirnya disepakati besaran UMK Kabupaten Kuningan tahun 2023 mendatang diusulkan naik sekitar Rp100.000 dari Rp1,9 juta menjadi Rp2.010.000," imbuh Elon.

Elon menambahkan, keputusan pleno selanjutnya akan diserahkan ke Bupati Kuningan sebagai rekomendasi pengajuan UMK ke Gubernur Jawa Barat untuk kemudian disahkan. 

Biasanya, kata Elon, sangat kecil kemungkinan usulan besaran UMK tersebut mengalami perubahan karena telah melalui proses penghitungan yang ketat berdasarkan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:7 Negara Berhasil Lolos Babak 16 Piala Dunia 2022, Salah Satunya dari Afrika

BACA JUGA:Relawan Cianjur Mundur karena Pungli dan Intoleran, Polisi: Hoax

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: