Penjelasan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, Terhadap Raperda 2023
Penjelasan Juru Bicara Badan Anggaran-capture-dprd.cirebonkota
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Cirebon telah menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/11/2022).
Pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada Griya Sawala, DPRD juga menetapkan 16 raperda pada program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2023.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, SS.os. menjelaskan dalam Raperda APBD 2023 ini bahwa Banggar DPRD meningkatkan target pendapatannya. Terutama dari sektor pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Dengan demikian, Banggar DPRD tetap mempertimbangkan perkiraan rasional dan juga terukur.
BACA JUGA:UMK Kota Cirebon 2023 Naik Besarannya Jadi Segini, Yuk Cek Gaji Kamu!
Sedangkan untuk penganggaran belanja daerah, Banggar DPRD telah memberi prioritas pada pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.
Untuk kesimpulan atau ringkasan Raperda APBD 2023 kali ini meliputi proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,430 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,405 triliun.
“Kami berusaha agar Raperda APBD ini memenuhi prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, keadilan, kepatutan, serta tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dialog Antar Agama Indonesia-Austria Digelar di Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: