JSH Berjibaku Klarifikasi Puluhan Hoax Gempa Cianjur

JSH Berjibaku Klarifikasi Puluhan Hoax Gempa Cianjur

Ilustrasi --

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tak hanya menangani dampak gempa bumi Cianjur yang sedang berlangsung dengan memenuhi kebutuhan pengungsi dan melakukan rehabilitasi serta rekonstruksi. 

Penanganan juga dilakukan mengklarifikasi puluhan hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat memperkeruh upaya penanganan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Jabar Saber Hoaks (JSH), unit khusus penanganan isu informasi bohong di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar dalam sepekan terakhir telah menerima 59 aduan hoaks terkait gempa Cianjur dengan jumlah 23 kasus hoaks yang telah diklarifikasi. Hasil klarifikasi telah dipublikasikan di akun Instagram JSH. 

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Dorong Realisasi Rutilahu Lebih Objektif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan, dari segi jumlah, dalam sepekan muncul 23 hoaks itu terbilang banyak. 

"Rata-rata dalam sebulan JSH menerima 40-an kasus hoaks yang diklarifikasi. Namun ketika gempa Cianjur, JSH menerima 23 kasus hoaks dalam sepekan sejak tanggal 21 November2022 sampai hari ini," kata Ika, Rabu 30 November 2022.

Ika memerinci, kasus-kasus yang diklasifikasikan kebanyakan soal kejadian saat gempa Cianjur dan dampak dari bencana alam tersebut. 

Salah satu contohnya adalah video detik-detik longsor gempa Cianjur, yang faktanya adalah video longsor di Palopo, Sulawesi Selatan pada 26 Juni 2020. 

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Tingkatkan Target Pendapatan Daerah 2023

Hoaks lainnya, laporan video pergerakan tanah setelah gempa di Cianjur yang menyeret rumah dan bangunan beredar di media sosial TikTok. 

Video pergeseran tanah tersebut diklaim terjadi pasca gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Cianjur bermagnitudo 5,6 pada 21 November 2022. 

Tim JSH melakukan pengecekan, di antaranya melakukan penelusuran menggunakan Google Image. 

BACA JUGA:Format Baru Ujian Masuk ke Perguruan Tinggi Negeri 2023, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Hasilnya, rekaman tersebut bukan diambil pasca gempa bumi Cianjur, melainkan likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo, Sulawesi Tengah akibat gempa Palu 2018 silam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase