Tok! Komisi I DPR RI Menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI

Tok! Komisi I DPR RI Menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI

Kepala Staf Angkat Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono-@tni_angkatan_laut-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON. COM - Setelah menjalani sesi tanya jawab dengan para wakil rakyat di Senayan, Jakarta.

Akhirnya, keputusan akhir rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. 

Diketahui, calon Panglima TNI Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR RI.

BACA JUGA:Dinkes Kota Cirebon Berhasil Temukan 1772 Kasus TBC, 19 Diantaranya Resisten Obat

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".

BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak, Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia Didalam Mobil Pribadinya

Menurutnya, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," tuturnya.

BACA JUGA:Jenazah Ferry Mursyidan Baldan Dimakamkan Besok Sabtu 3 Desember 2022

Mantan jurnalis televisi ini juga menyebutkan, dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. 

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase