FCTM Dorong Pemdes Lakukan Musdesus, Kiyai Usamah: Minimal 100 dari 191 Desa
FCTM bersama para kuwu SE kecamatan Ciledug, Babakan,Pabedilan, Losari dan Gebang dalam rangka mempercepat musdesus untuk Pemekaran Wilayah Cirebon Timur.-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Guna mempercepat proses musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai prasyarat utama pengajuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mengundang para kuwu di lima kecamatan, yakni Losari, Pabedilan, Ciledug, Babakan dan Gebang.
Pertemuan antara para kuwu di lima kecamatan yang ada di Cirebon Timur dengan FCTM berlangsung di GOR Kecamatan Ciledug, Rabu 7 Desember 2022.
BACA JUGA:Suasana Rumah Duka Lord Rangga Sasana di Desa Grinting Brebes, Tetangga Desa Pun Berdatangan
Ketua FCTM, KH Usamah Mansur memaparkan bahwa selama ini proses musdesus sudah berjalan.
Namun, dari target 191 lebih desa dari 18 kecamatan yang di wilayah Cirebon Timur baru 120 desa yang sudah melaksanakan musdesus.
"Dari 120 desa ini, baru 90 desa yang sudah menyerahkan syarat administrasinya," paparnya.
BACA JUGA:Identitas Relawan Gempa Cianjur yang Kecelakaan di Tol Cipali, Warga Kabupaten Indramayu
Oleh sebab itu, dalam pertemuan ini pihaknya mendorong para kuwu yang belum menyelesaikan administrasi musdesus untuk disegerakan.
"Sehingga, ketika kami beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat 9 Desember 2022 mendatang, sudah 100 desa yang fix atau 50 persen lebih," imbuhnya.
Sehingga, lanjut Kiyai Usamah, dari syarat tersebut bisa mendorong DPRD Kabupaten Cirebon untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
BACA JUGA:UMKM Makin Tangguh, BRI Telah Rampungkan 54,5 Persen Restrukturisasi Kredit COVID-19
"Target kita hingga akhir Desember 2022, seluruh persyaratan di tingkat kabupaten sudah rampung."
"Sebab, itu adalah komitmen bersama antara kami dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase