Segini Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor, Yuk Simak!
Pemerintah akan menambah pungutan pajak kendaraan bermotor mulai tahun depan.-capture-Sindonews
BACA JUGA:Strategi Pers Memaksimalkan Pendapatan Produk Digital
3. Gunakan SMS Samsat
Pengecekan pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui layanan SMS dengan beberapa langkah mudah berikut ini:
- Ketik: INFO (spasi) nomor polisi/ kode plat/ kode seri plat/ warna kendaraan.Contoh: INFO B/2555/XY Hitam
- Kirim ke 08112119211
- Beberapa saat akan ada SMS balasan berisi informasi kendaraan, jumlah pajak dan juga kode bayar pajak tersebut.
Cara membayar pajak kendaraan bermotor
Jika syarat ganti plat motor dan pembayaran pajak sudah terpenuhi dengan baik, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak dengan beberapa langkah mudah berikut ini:
1. Lakukan Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Samsat terdekat yang sesuai dengan lokasi terdaftarnya STNK dan juga BPKB kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Video KKB Panah Tukang Ojek Viral, Ustaz Hilmi Firdausi Langsung Ucapkan Hal Ini
Lakukan pendaftaran pada loket pengecekan fisik dengan membawa serta STNK dan BPKB kendaraan. Ambil nomor antrian setelah mendaftar dan tunggulah hingga petugas melakukan pemanggilan.
2. Lakukan Pengecekan Fisik Kendaraan
Bawa kendaraan ke tempat pengecekan fisik yang telah ditentukan. Tunggulah petugas melakukan pengecekan fisik, termasuk melakukan penggesekan nomor mesin kendaraan tersebut.
Proses ini biasanya akan membutuhkan waktu sekitar 10-30 menit saja.
3. Lakukan Legalisir dan Isi Formulir
Setelah kedua proses di atas, petugas akan memberikan hasil cek kendaraan kepada pemilik kendaraan. Bawa berkas tersebut untuk dilegalisir oleh petugas terkait.
Serahkan semua berkas dan bukti pengecekan fisik kepada petugas dan mintalah formulir penggantian plat kendaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: