Kasus Menu Daging Anjing di Restoran Kota Cirebon, Begini Endingnya

Kasus Menu Daging Anjing di Restoran Kota Cirebon, Begini Endingnya

Kasus menu daging anjing restoran di Kota Cirebon. Ilustrasi foto: -pexels.com -

“Anjing juga dinyatakan bukan hewan ternak seperti halnya sapi, kambing, domba, dan lainnya yang terkategori hewan ternak,” tegasnya.

Sebelumnya, penjualan daging anjing sebagai menu makanan pada beberapa rumah makan di Kota Cirebon membuat aktivis pecinta hewan geram. 

Yayasan Sahabat Peduli Hewan (SPH) meminta pemerintah untuk segera bertindak untuk menghentikan daging anjing tersebut.

Volunteer SPH Novita Damayanti mengungkap, penjualan daging anjing  di Kota Cirebon ditemukan pada beberapa rumah makan yang dengan jelas mencantumkan menu makanan ekstrem tersebut. 

Mereka mengecam perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Terbaru! Nama Obat yang Ditarik dari Peredaran Desember 2022, Silakan Cek Daftar Berikut Ini

"Sejauh ini, kami mencatat, setidaknya ada dua tempat makan di wilayah Kota Cirebon yang menggunakan daging anjing untuk dijadikan bahan olahan makanan," ungkapnya.

Adanya penjualan daging anjing ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat. 

Vita berharap, sikap tegas dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menghentikan penjualan daging anjing di wilayahnya.

"Kami berharap, pemerintah daerah bisa mengambil langkah tegas. Masa kegiatan ilegal didiamkan? Kementerian Pertanian juga sudah menyatakan kalau anjing itu bukan untuk bahan pangan," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah restoran di wilayah Kota Cirebon dilaporkan menjual menu daging anjing oleh komunitas pecinta hewan.

Laporan adanya restoran di Kota Cirebon yang jual masakan berbahan daging anjing, terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan Yayasan Sahabat Peduli Hewan.

Perwakilan Yayasan Sahabat Peduli Hewan, Rieta Jonathan mengungkapkan, mulanya informasi tersebut adalah pengaduan dari masyarakat.

Kemudian, pihaknya mencoba menindaklanjuti informasi dan mencari kebenarannya. Ternyata benar ada temuan yang dimaksud. Bahkan di rumah makan itu, tercantum menu daging anjing.

Karena itu, pihaknya melaporkan temuan kepada DPRD Kota Cirebon agar dapat ditindaklanjuti. Sebab, anjing bukanlah jenis hewan konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: