Selly Mendorong BPKH Perluas Investasi dan Bisnisnya
Diseminasi pegelolaan dan pengawasan dana haji, digelar BPKH di Cirebon yang difasilitasi oleh anggota Komisi VIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina, Senin (19/12).-Azis Muhtarom-Radar Cirebon
Agar BPKH bisa berinvestasi dengan leluasa di luar negeri, terutama di negara Saudi arabia itu sendiri.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Android Bootloop, Ketahui Juga Penyebabnya
“Kita di Komisi VIII, sudah mendorong perubahan UU yang jadi pendirian BPKH ini ke dalam prolegnas (program legislasi nasional)."
"Agar nanti investasi dana keuangan haji bisa dijalankan lebih leluasa di luar negeri. Sehingga, nilai manfaatnya bisa lebih besar yang kembali ke pada jemaah,” ujarnya.
Anggota Dewan Pengawas BPKH RI Ishfah Abidal Azis mengungkaokan, pengelolaan dana keuangan haji oleh BPKH.
BACA JUGA:Tegas, Sandiaga Uno Siap Maju Pada Pilpres 2024, Simak Kalimatnya
Hampir 70 persen dana keuangan haji diputar dalam bentuk investasi dalam bentuk sukuk,’surat-surat berharga, emas dan beberapa investasi lain.
Sedangkan 30 persen sisanya, dikelola BPKH dengan penempatan di bank-bank syariah dalam bentuk giro, tabungan dan deposito syariah, atau unit usaha syariah dibawah BPKH.
“Biaya yang dikelola BPKH sekitar 160 Triliun, pengelolaan dilakukan sesuai Undang-undang, dan dana keuangan haji yang dikelola, kami pastikan aman."
"Hanya memang, real cost yang dtetapkan oleh kerajaan Arab Saudi setiap tahun makin tinggi."
"Sehingga kita perlu meningkatkan pengelolaan dana haji dengan pengembangan bisnis dan investasi,” ujarnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase