BPOM Keluarkan Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Keluarkan Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM keluarkan daftar obat sirup terbaru-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil penelusuran terhadap data registrasi terkini, yaitu terdapat tambahan sembilan produk sirup Obat tidak menggunakan empat pelarut.

“Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol) yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tulis keterangan resmi BPOM, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Tanggul Jebol, Astra Infra Tol Cipali dan BPJT Cek Kondisi Drainase di KM 151+800

Selain itu, BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria. 

Antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah.

Kemudian metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat

BACA JUGA:Sepanjang 2022, OJK Cirebon Terima 777 pengaduan dari Masyarakat

Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. 

“Maka, informasi produk sirup obat pada Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 dan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 Tanggal 1 Desember 2022, BPOM menyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi kutipan BPOM lagi.

BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat.  

BACA JUGA:Prediksi Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2022, Belum Tanding Sudah Mengeluh dan Keuntungan Garuda

Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat. (jun/disway)

Berikut daftar produk obat yang aman digunakan, bisa dilihat melalui link ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase