Kondisi Nikita Mirzani Terbaru Dibongkar Fitri Salhuteru, Bahas Soal Pengeroposan Tulang

Kondisi Nikita Mirzani Terbaru Dibongkar Fitri Salhuteru, Bahas Soal Pengeroposan Tulang

Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru menunjukkan hasil rontgen yang menunjukan dirinya sakit parah. Foto: -Abdul Malik Fajar/JPNN.com-

Fitri Salhuteru pun menduga, sakit yang diderita aktris 36 tahun itu berawal dari tulang leher tersebut.

"Mungkin penyempitan itu didapat dari sakit Nikita yang di tulang leher ini, mungkin ya," tuturnya.

Saat ini Nikita Mirzani sudah dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan. Namun, belum diketahui hasil dari pemeriksaan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani sempat kesal lantaran merasa dihalang-halangi oleh jaksa ketika hendak berobat.

Dia merasa jaksa telah mempersulit izin untuk dirinya menjalani pengobatan dengan baik. Aktris sensasional itu menjelaskan, jaksa selalu menyebut dirinya berpura-pura sakit.

BACA JUGA:Pemusnahan Miras di Kabupaten Cirebon, Jumlahnya Puluhan Ribu Botol

BACA JUGA:16 Pemain yang Tidak Dipanggil Shin Tae Yong di Piala AFF 2022, Alumni Timnas

"Dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit, bilangnya pura-pura terus," kata Nikita Mirzani kesal, ketika ditemui di kawasan Serang, Banten.

Nikmir menjelaskan dirinya baru dirujuk berobat ke rumah sakit setelah hasil pemeriksaan tubuhnya keluar. Bintang film Nenek Gayung itu menjelaskan ada pengapuran di bagian tulang belakang.

Nikmir menjelaskan pengapuran tersebut terjadi akibat penyempitan, sehingga peredaran darah dari leher ke kepalanya tidak berfungsi.

"Dia (jaksa) sendiri pun melihat hasilnya," ujar Nikmir. "Mungkin harus lumpuh dulu kali baru orang Serang ini," imbuh dia.

Nikita merasa beruntung majelis hakim mengambil sikap berbeda dari jaksa. Dia memuji majelis hakim berhati besar karena memberikannya izin untuk berobat.

"Ternyata, masih ada yang punya perasaan di sini, kecuali jaksa, ya," ucap Nikmir. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com