Pemusnahan Miras di Kabupaten Cirebon, Jumlahnya Puluhan Ribu Botol

Pemusnahan Miras di Kabupaten Cirebon, Jumlahnya Puluhan Ribu Botol

Pemusnahan puluhan ribu botol miras di Kabupaten Cirebon. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemusnahan minuman keras alias miras dilakukan di Kabupaten Cirebon jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan puluhan ribu botol miras di halaman parkir GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi (22/12/2022).

Miras dari berbagai merek ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan polisi selama tahun 2022. Miras tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu. 

Secara simbolis, Forkopimda Kabupaten Cirebon yang  hadir berikut Kapolresta Kombes Pol Arif Budiman memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya hingga hancur.

Setelah itu, miras pabrikan maupun tradisional jenis ciu dan tuak dihancurkan menggunakan mesin setum, dengan cara dilindas.

BACA JUGA:Update Pemekaran Wilayah Timur Cirebon atau WTC, Disebut Banyak Kemajuan

BACA JUGA:Hadirkan Platform Solusi Terintegrasi Nasabah Korporasi, BRI Luncurkan QLola by BRI

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2022. 

Dengan dimusnahkan miras, sebagai bentuk penekanan peredaran miras pada saat perayaan Nataru. 

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2022," ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 11.270 botol pabrikan dari berbagai merek, 2.350 botol jenis ciu, dan ribuan liter miras jenis tuak yang tersimpan dalam jeriken. 

Miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2022 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan tindak kriminal.

BACA JUGA:BANSOS KEMENSOS 2023, Simak Daftarnya Ada Apa Saja dan Cara Cek Penerima atau Bukan

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: