Markas Sindikat Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Cirebon Terbongkar, di Sini Lokasinya

Markas Sindikat Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Cirebon Terbongkar, di Sini Lokasinya

Tampang sejumlah kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan dari aksi pencurian. Kini terkumpul di Mapolresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar markas sindikat penadah sepeda motor hasil curian yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Markas penadah sepeda motor hasil curian itu, berlokasi di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa puluhan STNK, motor tanpa identitas, hingga alat-alat yang digunakan untuk memodifikasi identitas kendaraan atau merubah nomor mesin dan rangka motor.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/A/7/IV/2025 tertanggal 26 April 2025.

BACA JUGA:Bukan 400 Tapi 700 Video Syur, Digunakan Suami Teror Mantan Istri di Majalengka

BACA JUGA:Warga Rajagaluh Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Sungai Ciwaringin

Menurut Kapolresta Cirebon, terbongkarnya markas penadah sepeda motor, berawal dari pencurian yang terjadi di halaman sebuah masjid.

"Lokasi kejadian pencurian awal berada di halaman Masjid Baitul Hidayah, Desa Ciledug, Kecamatan Ciledug Kulon, Kabupaten Cirebon," kata Kapolresta Cirebon, Rabu 14 Mei 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 25 April 2025 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke rumah pelaku di Blok 3 RT 003 RW 003, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang," katanya.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Bawa BPK RI dan Polban

BACA JUGA:Suami di Majalengka Teror Mantan Istri Pakai Video Syur, Akhirnya Diringkus Polisi

Dalam penggerebekan, Kombes Pol Sumarni menerangkan, Polresta Cirebon menangkap tersangka berinisial AS.

Dijelaskan Kombes Pol Sumarni, AS diduga kuat sebagai pelaku penadahan sekaligus pemalsuan nomor rangka dan mesin kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: