Romo Magnis Bersaksi Meringankan Richard Eliezer, Singgung Soal Zaman Hitler

Romo Magnis Bersaksi Meringankan Richard Eliezer, Singgung Soal Zaman Hitler

Terdakwa pembunuhan Brigadi Yosua, Ferdy Sambo. Foto:-Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Romo Franz Magnis Suseno bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua, meringankan Richard Eliezer.   

Romo Magniz merupakan Guru Besar Filsafat, dia mengatakan bahwa, seseorang yang berstatus pemberi perintah memiliki tanggung jawab lebih besar dari penerima perintah.

Hal ini terutama jika dilakukan dalam peristiswa tindak pidana, terlebih dalam kasus pembunuhan.

Pernyataan itu dikatakan Romo Magnis ketika bersaksi meringankan Richard Eliezer. Dia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA:Mengenang 18 Tahun Tsunami Aceh, Lihat Kembali Video Tragedi 26 desember 2004

BACA JUGA:Jambret di Jagapura Lor Cirebon Dimassa, Ternyata Masih di Bawah Umur

Melansir JPNN.com, pernyataan Romo Magnis ini bermula dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung terkait seseorang yang melakukan kejahatan dalam keadaan bingung.

Dalam keadaan bingung yang dimaksud adalah ketika seseorang melakukan tindak kejahatan namun di dalam tekanan, yakni antara menjalankan perintah atau tidak.

Yang dimaksud oleh JPU adalah relasi kuasa antara pemberi dengan penerima perintah dalam sebuah tindak kejahatan pembunuhan.

Lebih khusus lagi, JPU menyinggung relasi kuasa antara seseorang yang berpangkat jenderal yang memberikan perintah pada seseorang berpangkat bharada.

Dalam peristiwa yang digambarkan seperti itu, kubu JPU menilai, bahwa kemungkinan besar si penerima perintah dalam kondisi tertekan.

BACA JUGA:Janji Rachmat Irianto Kepada Suporter Indonesia Sebelum Laga Melawan Brunei

BACA JUGA:Piala AFF 2022, Brunei vs Indonesia: 3 Fakta Menarik dan Keuntungan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com