Polsek Sliyeg Amankan Pengedar Togel
SLIYEG - Seorang pengedar kupon judi togel kembali diamankan polisi. Kali ini jajaran Polsek Sliyeg yang berhasil melakukan penangkapan. Polisi berhasil meringkus Wal (47), warga Blok Pulo Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg. Sang pengedar berhasil diringkus di kediamannya saat sedang merekap kupon pasangan togel. Tersangka diringkus bersama barang buktinya, dan kini masih menjalani pemeriksaan. “Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan sejumlah Rp502 ribu, delapan buku resi, sembilan lembar ciamsi, alat tulis, dan sebuah telepon genggam yang dijadikan sebagai alat komunikasi antara tersangka dan para pemasang togel,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Sliyeg AKP Sunardi, Jumat (20/12). Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian yang dilakoni tersangka. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil membekuk tersangka saat tengah merekap pasangan kupon judi togel bersama barang buktinya. Meski mulanya tersangka mengelak dikatakan sebagai pengedar kupon togel, namun dengan barang bukti yang ada di tangannya maka ia tidak lagi bisa mengelak dari tuduhan itu. Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Sliyeg untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bila aktivitas perjudian yang dilakoninya itu baru berjalan belum lama ini. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” tegasnya. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: