Angkot di Kota Cirebon Umurnya di Atas 20 Tahun, DPRD Merasa Dilematis

Angkot di Kota Cirebon Umurnya di Atas 20 Tahun, DPRD Merasa Dilematis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Drs Andi Armawan--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Usia angkot di Kota Cirebon sudah di atas 20 tahun. Tetapi, ada masalah yang dilematis.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, usia angkot yang sudah di atas 20 tahun bisa dibilang sudah tidak layak jalan.

Tetapi, perlu ada pembahasan komprehensif, mengingat tidak mungkin lagi melaksanakan peremajaan.
Alasan besar kenapa permasalahan semacam ini perlu dibahas, lanjut Dewa, karena nasib dan kesejahteraan pemilik atau sopir angkot juga harus diperhatikan.

“Kalau kita sandingkan dengan data saat ini 53,5 persen angkot usianya di atas 20 tahun. Mayoritas angkot lama. Perlu dikaji lagi, urusannya memang tentang wajah kota tapi tentang kesejahteraan mereka juga,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Dialog Terbuka dengan Seniman dan Budayawan, Ini yang Ingin Disampaikan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Drs Andi Armawan menyebut, hampir sebagian besar armada angkutan umum di Kota Cirebon usianya lebih dari 20 tahun. Saat ini yang masih beroperasi sekitar 40 persen.

Jika dikelompokan berdasarkan usianya, maka rinciannya yaitu dari 897 armada yang berhenti sekitar 7,5 persen usianya kurang dari 10 tahun, 39,0 persen usianya 10-20 tahun, dan paling banyak 53,5 persen usianya lebih dari 20 tahun.

“Data tersebut menyimpulkan sebagian besar kendaraan angkutan umum di Kota Cirebon, hampir 50 persen usianya di atas 20 tahun,” kata Andi.

BACA JUGA:Lahan Kuntiong dan Sentiong Jadi Masalah, Anggota DPRD Kota Cirebon Ungkit Sejarah

Berdasarkan Pasal 101 dalam Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, maka mobil penumpang umum dan bus kecil batas usia kendaraannya maksimal 7 tahun sejak terbit STNK. Dengan toleransi 3 tahun apabila dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sementara itu, Sekretaris Organda Cirebon, Karsono mengungkapkan, banyak pemilik angkutan umum yang mengalami kendala di lapangan berkaitan dengan usia kendaraannya. Dia mengaku tak jarang mereka tidak bisa memperpanjang STNK karena persoalan tersebut.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Cirebon Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan, Ini yang Disampaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: