Sepanjang Tahun 2022, Polresta Cirebon Ungkap 442 Kasus

Sepanjang Tahun 2022, Polresta  Cirebon Ungkap 442 Kasus

Polresta Cirebon menggelar press release raport kamtibmas akhir tahun 2022 di ruang vicon Mapolresta Cirebon, Jumat 30 Desember 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Lanjut dia, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 13.625 botol minuman keras berbagai merek, 2.910 botol ciu, 1.527 liter tuak, dan mengamankan 109 tersangka dari pengungkapan kasus miras tersebut.

BACA JUGA:Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan, Ridwan Kamil: Cikal Bakal Perkembangan Peradaban Islam di Jawa Barat

"Kami juga berhasil mengamankan 168 tersangka kasus premanisme. Kasus pekat menjadi concern kami dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase