Ibu Norma Risma Minta Maaf, Nyebut Soal Surga: Semua Orang Membenci Mamake

Ibu Norma Risma Minta Maaf, Nyebut Soal Surga: Semua Orang Membenci Mamake

Ibu Norma Risma minta maaf atas perselingkuhan dengan menantu. -Norma Risma/Facebook-radarcirebon.com

 

"Bagaimanapun kesalahan orang tua, saya tetap mamak kandungmu nak. Surga di telapak kaki ibu," ungkapnya.

 

Harapan sang ibu, agar dirinya dimaafkan dan keluarga kembali seperti sedia kala. Sebab, kesalahan tersebut sangat disesali oleh dirinya.

BACA JUGA:Peringati HKN, Dinkes Kota Cirebon Gelar Senam dan Jalan Santai

 

"Maaf ya nak, mohon dibalas. Mamak ingin semua balik lagi keluarga kita dan kamu mamak janji sangat," tulisnya.

 

Seperti diketahui, dalam salinan putusan PN Serang, diketahui perceraian Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki dikarenakan perselingkuhan dengan ibu mertua.

 

Selain selingkuh dengan mertua sendiri, Rozy juga memesan pekerja seks komersial dan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Pada surat Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg menjelaskan kronologi perceraian Norma Risma dan Rozy secara gamblang.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru Jalur Cirebon Kuningan Bakal Ditutup, Begini Penjelasan Kapolresta Cirebon

 

Sejumlah persoalan yang timbul tersebut menyebabkan kehidupan rumah tangga Norma Risma dan Rozy tidak berlangsung damai dan tentram melainkan kerap cekcok dan hingga terjadi keributan.

 

Disebutkan dalam Surat Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, bahwa pada 16 November 2022 terjadi penggerebekan oleh warga perumahan tempat Norma Risma tinggal.

 

Yang digerebek oleh warga adalah Rozy dengan ibu mertuanya sendiri dalam kondisi telanjang alias sedang berzina.

 

Kronologi penggerebekan Rozy dan ibu mertuanya itu bermula dari kecurigaan warga dengan hubungan terlarang di antara keduanya.

BACA JUGA:Remaja Tewas dengan Luka Bacok di Talun, Warga Harjamukti Kota Cirebon, Siwa SMK

 

Adapun ketika penggerebekan terjadi Norma Risma sendiri tidak berada di rumah lantaran sedang bekerja.

 

Kecurigaan warga pun terbukti, setelah pintu didobrak, ternyata diketahui bahwa Rozy dan ibu mertuanya sedang melakukan perbuatan zina.

 

Rozy kemudian lari ke kamar mandi sedangkan mertuanya hanya bisa tertegun seakan tidak percaya dengan apa yang terjadi.

 

Kemudian olah warga setempat mereka berdua digelandang ke rumah Ketua Rukun Tetangga atau RT desa setempat.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Cirebon Kuningan saat Malam Tahun Baru, Ada Pola 18, 20 dan 22 di Gronggong

 

"Tergugat (Rozy) mengakui perbuatan tersebut. Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat (Norma Risma) marah dan benci yang amat sangat dan sangat kecewa kepada Tergugat," demikian dijelaskan dalam surat putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: