Kuli Bangunan Bobol Rumah Jl Wahidin
CIREBON - Lima orang kuli bangunan asal Kp Cibogo Kelurahan Argasunya diamankan di Polsekta Cirebon Utbar karena tertangkap tangan mengambil sebuah HP merk HTC dan tiga buah bohlam di sebuah rumah yang awalnya disangka kosong di Jl Wahidin, Jumat (20/12). Informasi yang berhasil dihimpun Radar, saat itu salah satu pelaku, Hakim (27) warga RT 03 RW 09 yang kebetulan bekerja harian di bongkaran milik Gofur Herlani (26), melihat rumah yang selalu kondisi sepi yang letaknya masih satu deretan dengan rumah yang sedang ia bongkar. Karena penasaran, akhirnya Hakim masuk ke dalam rumah dengan membuka paksa pintu samping rumah yang posisinya terkunci tersebut. Hakim yang berhasil masuk kemudian melihat isi rumah tersebut dan masuk ke dalam kamar pemilik rumah. Hakim kemudian mengambil sebuah HP yang tergeletak di meja kamar. Merasa banyak barang yang bisa ia bawa, akhirnya Hakim mengajak Ari (19) untuk masuk ke dalam rumah. Keduanya pun masuk lagi dan mengambil tiga buah lampu bohlam. Melihat Hakim dan Ari masuk, tiga teman kerja Hakim dan Ari pun ikut masuk dan akhirnya dipergoki pemilik rumah yang ternyata sedang berada di kamar lainnya. Pemilik rumah Regen (23), langsung mengusir kelima kuli bangunan tersebut. Dia pun komplain ke mandor pemborong bongkaran rumah tersebut karena pekerjanya masuk tanpa izin ke rumahnya. Akhirnya, karena tidak tahu ada barang yang hilang pemilik rumah menganggap permasalahan tersebut selesai. Namun sore harinya, saat akan menyalakan lampu utama rumah, ternyata tidak menyala. Setelah dilihat ternyata ada tiga bohlam yang hilang di dalam rumah milik Regen. Dia pun mengecek semua barang miliknya. Dan benar saja, sebuah HP milik adik laki-lakinya, Isak (17) sudah tidak ada lagi. Dia pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Utbar. Keesokan harinya, saat para kuli bangunan itu masuk kerja, polisi yang menerima laporan dari korban langsung menangkap kelimanya di tempat kerjanya dan langsung diamankan di Mapolsek Utbar. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Cirebon Utbar AKP Luhut Sitohang SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Tarsiman membenarkan kasus tersebut dan kelima pelaku sedang diperiksa Unit Reskrim Polsek Utbar. “Kita masih dalami kasusnya, kita juga sudah periksa saksi-saksi dan korbannya,” pungkasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: