Dianiaya Diduga Preman, Pelaksana Proyek Lapor Polisi

Dianiaya Diduga Preman, Pelaksana Proyek Lapor Polisi

Muhammad Saidi saat melapor ke Polsek Kedawung setelah dianiaya oleh diduga preman.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Muhammad Saidi (34) warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon melapor ke Polisi setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh diduga seorang preman berinisial KD (46).

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan , kejadian penganiayaan yang dialami Saidi itu terjadi di lokasi proyek gorong-gorong Jl Ki Ageng Tapa, Blok Katembo, Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Menurut korban, kejadian bermula ketika hari Rabu lalu (28 12/2022) sekitar pukul 16 00 WIB, pelaku mendatangi korban di lokasi proyek tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol, tiba-tiba menghentikan pekerjaan. Saat itulah percekcokan mulai terjadi, antara dirinya dan pelaku.

Percekcokan bisa diredam, ketika datang seseorang yang mencoba menengahi persoalan tersebut.  Namun, pelaku tetap ngotot dan meminta biaya koordinasi pengamanan, yang totalnya mencapai Rp.10 juta. Rinciannya, biaya penurunan alat berat sebesar Rp.5 juta serta pengamanan untuk bongkaran material sebesar Rp.5 juta.  

BACA JUGA:Istri Polisi Curhat Suami Selingkuh, Surat Terbuka Untuk Kapolres: Mohon Ijin Bapak...

BACA JUGA:Viral, Istri Polisi di Tegal Curhat Suaminya Selingkuh, Pelakor Malah Minta Uang Rp100 Juta

"Saya keberatan karena nilainya sangat besar. Lagi pula, pekerjaan saya kan tidak ada masalah. Enak saja tiba tiba minta duit dengan alasan biaya koordinasi pengamanan proyek," aku Saidi, Senin (2/1/2023).

Karena dirinya tidak mau memberikan uang yang diminta, tiba-tiba pelaku mencekik dirinya, dan memukul wajah pada bagian kiri. Setelah melakukan penganiayaan, menurut Saidi, pelaku langsung melarikan diri.

Mengalami peristiwa tersebut, korban mendatangi Mapolsek Kedawung guna melaporkan perbuatan pelaku dengan kasus penganiyaan Pasal 351 KUHPidana.

"Setelah saya mengalami penganiayaan, saya langsung mendatangi Polsek Kedawung untuk membuat laporan penganiayaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera di proses," tukasnya.

Kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kedawung.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka, Simak Informasi Ini, Jangan terlewat

BACA JUGA:2023 Optimis Ekonomi Indonesia Akan Terus Tumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: