Mudahkan Pelayanan Pasien BPJS Kelas 3, DPRD Kota Cirebon Kumpulkan Instansi Ini

Mudahkan Pelayanan Pasien BPJS Kelas 3, DPRD Kota Cirebon Kumpulkan Instansi Ini

DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinkes, BPJS Kesehatan, RSD Gunung Jati, dan Dinsos di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu 4 Januari 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Tetapi kemudian, setelah ada perubahan regulasi, terjadi perubahan proporsi zonasi, di mana pasien asal Kota Cirebon meningkat, pasien luar Kota Cirebon menurun," jelasnya.

Katibi menegaskan, RSD Gunung Jati sudah mengikuti aturan dari BPJS Kesehatan, dimana pasien rujukan memprioritaskan warga asal wilayah.

BACA JUGA:Kunjungan ke Keraton Kasepuhan Naik Saat Libur Tahun Baru, Hal Ini yang Jadi Daya Tarik

“Sementara untuk pasien yang urgent tidak mengenal zonasi. Dan kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada pasien untuk mendapat pertolongan pertama di rumah sakit,”pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon lainnya yaitu Hendi Nurhudaya SH, Cicip Awaludin SH, Fitrah Malik, Hj Neneng Sri Daiyah SE, Ana Susanti SE dan Anita Tri Handayani. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase