Pemuda Demokrat Kota Cirebon Bakal Polisikan DKM At-Taqwa Soal Insiden Bendera Parpol

Pemuda Demokrat Kota Cirebon Bakal Polisikan DKM At-Taqwa Soal Insiden Bendera Parpol

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin saat memberikan keterangan pers terkait peristiwa yang terjadi di Masjid At-Taqwa, Kamis 5 Januari 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Acara syukuran sambil membentangkan bendera salah satu partai politik peserta pemilu 2024 di dalam Masjid At-Taqwa Kota Cirebon hingga kini masih terus menjadi sorotan masyarakat di dalam maupun luar Kota Cirebon.

Bahkan, dengan adanya peristiwa tersebut, Pemuda Demokrat Indonesia Kota Cirebon bakal mempolisikan Ketua DKM At-Taqwa.

Menurut Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Lukman Nulhakim, aksi membentangkan bendera partai politik di dalam masjid merupakan pelanggaran dan mencederai umat Islam. 

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Meski BSU 2023 Bakal Dihapus, Tapi Ada Penggantinya, Nilainya Sama Lho..

"Masjid merupakan rumah ibadah yang tidak seharusnya di jadikan panggung politik."

"Kami sebagai salah satu bagian masyarakat sangat prihatin melihat kejadian tersebut dan untuk pelajaran terhadap partai-partai lain," ujarnya, Kamis 5 Januari 2023.

Disebutkan Dia, DKM At-Taqwa seakan-akan tidak mengetahui adanya bendera partai politik di dalam masjid. 

BACA JUGA:Lanjutan Sidang Kasus Dugaan Pelecehan anak Dibawah Umur: Hadirkan Saksi Ringankan Terdakwa

"Atas sikap tersebut, kami dari Pemuda Demokrat Indonesia Kota Cirebon melaporkan ke pihak berwajib."

"Patut diketahui bahwasanya di sana sudah ada yang dilanggar. Di sini adalah ketua DKM nya seolah-olah tidak mengetahui, seolah-olah tidak mau tahu."

"Nanti, akan diusut setelah kami melaporkan ke pihak berwajib, karena ini sudah mengandung unsur, meresahkan dan kegaduhan di dalam masyarakat Kota Cirebon," sebutnya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Lantik 200 PPK, Bupati Imron Bilang Begini

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran etika Partai Politik (Parpol) terhadap aksi membentangkan bendera di dalam masjid. 

"Berdasarkan penjelasan mereka dari parpol peserta pemilu 2024 tersebut bahwa kegiatan di masjid A-Taqwa itu setelah salat Ashar dilakukan sujud atas lolosnya partai mereka sebagai peserta pemilu. Kalau dari penjelasan mereka itu kegiatan dan dokumentasi internal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase