Ijtihad Ulama
PERUBAHAN arah kiblat dari arah barat menjadi barat laut, merupakan hasil ijtihad ulama untuk memperbaiki kualitas keyakinan dalam beribadah. Hal ini disampaikan Ketua MUI Kota Cirebon, Drs KH Solichin Uzer. \"Ini adalah ijtihad para ulama, karena pada dasarnya ulama adalah pewaris para nabi. Perubahan arah kiblat ini tidak perlu merubah bangunan tempat salat, cukup mengubah letak sajadah saja,\" kata dia. Dia mengimbau semua pengurus masjid, musala, dan warga secara umum untuk tidak panik dengan perubahan ini. \"Ikut fatwa MUI boleh, tidak juga tidak apa-apa, ini hanya imbauan, karena pada dasarnya sebagian umat Islam sudah banyak yang menghadap serong ke kiblat, jadi tinggal menyesuaikan saja,\" pungkasnya. (ung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: