Mantan Cakades Maniis Cium Indikasi Kecurangan

Mantan Cakades Maniis Cium Indikasi Kecurangan

CINGAMBUL-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Maniis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, yang diikuti oleh dua orang calon kepala desa (cakades) Tata Johardinata dan Abdul Holis, pada Senin (16/12) lalu ternyata meninggalkan ekses. Tata Johardinata mengungkapkan kepada Radar,  dirinya merasa tidak terima dengan hasil pelaksanaan pilkades itu. Ia merasa pilkades tidak berlangsung jujur dan adil, melainkan ada unsur rekayasa antara pihak panitia pilkades dengan pihak calon kepala desa terpilih. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan dan mengusut tuntas persoalan tersebut ke pihak yang berwenang, serta meminta kepada Pemkab Majalengka agar hasil pelaksanaan Pilkades di Desa Maniis dapat digagalkan. Pihaknya juga minta kepada Pemkab Majalengka agar pelaksanaan Pilkades tersebut diulang kembali. “Kalau saja dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa itu tidak ada unsur rekayasa atau permainan dari pihak panitia, dan dilaksanakan dengan secara murni, jujur dan andil, saya tentunya akan menerima hasil keputusan pelaksanaan pilkades tersebut,” ungkap Tata. Sejak awal dirinya tercatat sebagai cakades Maniis, dirinya sudah siap menerima risiko antara kalah dan menang, asalkan dalam pelaksanaan pilkades tersebut dilaksanakan secara transparan tanpa adanya unsur permainan. “Saya dengan rasa legowo akan menerima hasil keputusan dalam pelaksanaan pilkades. Tapi karena diduga adanya unsur permainan, terpaksa dengan berat hati saya menolak hasil pelaksanaan pilkades tersebut,” terangnya. Sebelum dirinya mencalonkan cakades Maniis, punya pengalaman menjadi sekdes Maniis selama beberapa tahun, dan pernah menjabat sebagai Pjs Kades Maniis. Sehingga, sedikit banyak sudah mengetahui kondisi dan situasi masyarakat Desa Maniis. Bahkan, pihaknya sendiri sudah mengetahui bagaimana mekanisme proses dalam pelaksanaan pilkades. Dia mengaku tidah habis pikir tentang pelaksanaan pilkades ini. Pasalnya, tidak dilaksanakan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, pada saat menentukan besaran jumlah anggaran biaya untuk pelaksanaan pilkades, “Saya sebagai cakades sama sekali sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak panitia pilkades untuk membahas anggaran biaya pilkades.Tahu-tahu pihak panitia datang ke rumah saya dan memberitahukan jika anggaran biaya pemilihan kepala desa itu sudah ditentukan oleh pihak panitia yakni sebesar Rp70 juta,” katanya. Di samping itu, pihaknya banyak menemukan berbagai kejanggalan di dalam pelaksanaan pilkades tersebut, di antaranya saat menandatangani berita acara daftar pemilihan sudah ditentukan jumlahnya, tapi anehnya ketika selesai hasil penghitungan suara, ternyata jumlah daftar pemilih itu angkanya menjadi membengkak sangat berbeda dengan data yang telah ditandatangani dalam berita acara daftar pemilihan oleh kedua calon kepala desa Maniis. Lebih parahnya, pasca pemilihan kepala desa, saya juga menemukan laporan di lapangan, ada beberapa warga Desa Maniis yang sudah berpindah dari Desa Maniis ke desa lain, tapi anehnya orang tersebut masih terdaftar sebagai pemilih dan bisa melaksanakan hak pilihnya di Desa Maniis. Boleh lagi, saya mensinyalir ada beberapa warga Desa Maniis yang masih dibawah umur yang ikut melaksanakan hak pilihnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: