Pembangunan Masjid Al Jabbar Tidak Melanggar Aturan, Ridwan Kamil: Perhatikan Semua Kebutuhan Masyarakat

Pembangunan Masjid Al Jabbar Tidak Melanggar Aturan, Ridwan Kamil: Perhatikan Semua Kebutuhan Masyarakat

Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar tidak melanggar aturan, bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melakukan proses yang benar dan berjenjang. -Biro Adpim Jabar-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat sempat menyedot perhatian publik.

Beberapa diantaranya menyampaikan kritik dan masukan terkait penggunaan anggaran untuk membangun masjid tersebut.

Terkait hal itu, pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan bahwa selama penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan persetujuan, tidak ada pelanggaran. 

Keterangan tersebut dia sampaikan ketika diwawancarai pada Sabtu, 7 Januari 2023. Dia yakin sebelum pembangunan berjalan ada proses panjang. Apalagi bila anggaran yang digunakan multiyears atau tahun jamak.

BACA JUGA:Pembacokan Vokalis Band Punk di Majalengka, Pelaku Pakai Sangkur, Diduga Motif Dendam

”Sampai satuan tiganya disetujui untuk membangun masjid kan nggak ada masalah kalau uang itu digunakan untuk membangun masjid,” ungkap dia. 

Penggunaan anggaran menjadi masalah bila tidak sesuai perencanaan dan persetujuan yang sudah dibahas bersama berbagai pihak. Dia mencontohkan anggaran untuk membangun masjid digunakan untuk membangun fasilitas lain.

Masyarakat, kata dia, berhak menyoroti penggunaan anggaran oleh pemerintah. Namun, masyarakat juga harus ingat ada proses sebelum anggaran digunakan. 

Menurut Agus, ada tahap terbuka dalam setiap pembahasan anggaran. Masyarakat bisa menyampaikan kritik dan masukan dalam tahap tersebut.

BACA JUGA:Cepat Tanggap, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Semarang dan Demak

”Masyarakat harus tahu, harus paham, bahwa mata anggaran itu sebelum digunakan harus disetujui oleh DPRD. Ketika DPRD sudah setuju sampai satuan tiga, ya sudah selesai,” bebernya. 

Tidak sampai di situ, penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah juga diawasi oleh DPRD. Termasuk penggunaan anggaran tahun jamak. Setiap tahunnya pemerintah harus melapor kepada DPRD. ”Setiap tahun ada pertanggungjawaban gubernur kepada DPRD,” imbuh Agus.

Dia pun menegaskan, masyarakat boleh menyampaikan protes, namun lebih baik hal itu disampaikan saat perencanaan. 

Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno menilai, selama ini Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat sudah memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: