Pembacokan Vokalis Band Punk di Majalengka, Pelaku Pakai Sangkur, Diduga Motif Dendam
Kapolres Majalengka AKBP Edwin memberi penjelasan terkait vokalis band punk yang jadi korban pembacokan di Alun-alun Leuwimunding dan pelakunya adalah adik anggota TNI. -Polres Majalengka-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pembacokan menimpa musisi bank Punk, Gondile Kameradz di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten MAJALENGKA, Jumat, 6, Januari 2023.
Kejadian pembacokan itu, menimpa sosok vokalis band Punk asal Majalengka yang diduga karena motif dendam antara korban dengan pelaku.
Kabarnya, pembacokan tersebut terjadi karena sang vokalis band punk sempat terlibat keributan dengan kakak kandung pelaku yang merupakan anggota TNI di Majalengka.
Akibat kejadian itu, Gondile Kameradz menderita luka bacok hingga 30 jahitan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk penanganan luka akibat senjata tajam.
BACA JUGA:Kronologi Maling Motor di Kedawung Cirebon Tertangkap di Majalengka, Diawali Warga Curiga
Sementara itu, jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di area kios atau warung Alun-Alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding pada hari Minggu, 8, Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Febry Halomoan Samosir, Kasat Intelkam AKP Agus Romy, Kasi Propam AKP Sarjio, Danramil Leuwimunding KAPTEN Agus Rahman.
Kemudian Dansubden Pom III/3-5 Majalengka LETTU cpm Adriansyah, Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana, Kanit Tipidkor Satreskrim IPDA Suheri.
Hasil penyelidikan sementara dari Polres Majalengka, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian sudah koopratif dan datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara perkelahian yang terjadi.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Kedawung Cirebon Ditangkap, Wajah Babak Belur
Kapolres Majalengka menuturkan bahwa terkait informasi yang beredar adanya anggota TNI yang melakukan pembacokan kepada korban.
Ternyata hasil investigasi di lapangan dari beberapa saksi dinyatakan bahwa pembacokan itu tidak dilakukan oleh anggota TNI. Namun dilakukan oleh adik kandung dari anggota TNI.
"Adapun anggota TNI yang merupakan kakak kandung dari pelaku pembacokan sudah kita mintai keterangan dan selanjutnya untuk perkara ini akan ditangani oleh Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu Polres Majalengka dalam menyelasaikan perkara ini," ungkap Kapolres Majalengka.
Motif dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan kakak dari anggota TNI ketika Tahun 2020 dan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: