Kurang dari 24 Jam, Aparat Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Gebang, Ternyata...

Kurang dari 24 Jam, Aparat Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Gebang, Ternyata...

AS Pelaku pembacokan di jalur Pantura Gebang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gebang, Rabu 5 Maret 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus pembacokan terhadap pengguna sepeda motor yang melintas di jalur Pantura Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Gebang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil menangkap pelaku pembacokan, Rabu siang 5 Maret 2025.

Pelaku diketahui berinisial AS (24) warga Daili Sumatra Utara, namun sudah 2 tahun tinggal di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Gebang Wawan Hermawan di ruang kerjanya, Rabu 5 Maret 2025 menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berkat kerja sama kolaborasi antara Polsek Gebang dengan Polsek Pabuaran.

BACA JUGA:Begini Respon KDM Soal Pengunduran Diri Yuddy Renaldi dari Jabatan Dirut bank bjb

BACA JUGA:Bentani Cirebon Tawarkan Berbuka dengan Berbagai Hidangan Internasional

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata tinggal di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon yang merupakan wilayah Polsek Pabuaran."

"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polsek setempat dan berhasil menangkap pelaku di salah satu teman kos pada hari Rabu 5 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB," jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, menurut mantan Kapolsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota ini, pelaku sempat diamankan sementara di Polsek Pabuaran.

"Setelah dari Polsek Pabuaran, pelaku kami bawa ke Polsek Gebang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

BACA JUGA:Momen Bulan Ramadan, Indosat Berdayakan Marbot di Cirebon

BACA JUGA:Usai Dibersihkan, KDM Akan Menata Oxbow Cicukang Jadi Ruang Rekreasi

Dijelaskan AKP Wawan, pelaku seorang diri melakukan aksi pembacokan terhadap pengendara yang melintas di jalur Pantura Gebang.

"Pelaku malam itu pada hari Selasa 4 Maret 2025 melakukan penganiayaan terhadap dua korban yang harinya sama namun waktu yang selang beberapa menit."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase