Kuasa Hukum Korban Pembacokan di Majalengka Minta Oknum TNI AD Juga Ditindak

Kuasa Hukum Korban Pembacokan di Majalengka Minta Oknum TNI AD Juga Ditindak

Gondile Kameradz korban pembacokan di Alun alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, menuntut keadilan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk.-Ist/Dokumentasi Pribadi-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kuasa hukum korban pembacokan di Alun alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Ibnu Saechu meminta oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat untuk turut ditindak.

Menurut Ibnu, meski pelaku pembacokan adalah warga sipil tetapi ada keterlibatan oknum TNI AD karena turut ada di lokasi yakni di Alun alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Bahkan, pembacokan di Majalengka itu, menggunakan sangkur yang dibawa oleh oknum anggota TNI. Lalu dihujamkan pelaku yang merupakan warga sipil kepada korban.

"Minggu sore sudah mendampingi korban dan sejumlah saksi di Polres Majalengka. Korban menuntut keadilan karena sudah didzalimi, karena sudah dianiaya dan dikeroyok," kata Ibnu, dalam keterangan lewat video.

BACA JUGA:Arti Kata Lato-Lato Benarkah dari Bahasa Yahudi dan Konspirasi Menyambut Kedatangan Dajjal?

BACA JUGA:Foto Clairine Clay Istri Joshua Suherman Dipakai Akun Prostitusi Online, Begini Komentar Si Anak Ajaib

Pihaknya juga meminta anggota TNI yang terlibat untuk ditindak. Juga memohon keadilan kepada kepolisian dan TNI AD terkait dengan kasus ini.

"Terima kasih kapolres Majalengka, yang atensi dengan kasus ini. Sehingga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Majalengka. Untuk oknum anggota TNI, dalam proses pelaporan di POM AD," tandasnya.

Dalam kejadian tersebut, Ibnu mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban yakni Gondile Kameradz, penganiayaan tidak hanya menggunakan senjata tajam, juga ada sangkur dan benda tumpul.

"Senjata yang dipakai adalah sejenis sangkur. Jadi awalnya oknum anggota TNI turun dari mobil. Dia membawa senjata tajam, dan adiknya yang mendatangi korban," ungkapnya.

BACA JUGA:8 Manfaat Sperma Bagi Perempuan, Kandungan di Dalamnya Ternyata Bikin Melongo

BACA JUGA:Kelly Skincare Legendaris, Apakah Mengandung Merkuri?

Tanpa basa-basi, sambung dia, korban dianiaya dan dipukul. Padahal korban sudah meminta pelaku untuk tenang serta membicarakan masalah yang terjadi diantara mereka.

Tapi, pelaku terus-terusan menyerang dan sekitar 10 menit korban dianiaya, baik dengan senjata tajam, benda tumpul yang mengakibatkan sekitar 30 jahitan di kepala korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: