Apes! Maling Motor Babak Belur Usai Kepergok Warga Lurah Kecamatan Depok
AK tersangka pelaku curanmor di Desa Lurah diamankan Polsek Depok.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Selanjutnya pelaku dibawa ke Balai Desa Lurah yang selanjutnya diserahkan ke petugas Polsek Depok yang tiba ke Balai Desa Lurah.
BACA JUGA:Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Sempat Tidak Direstui Menikah dengan Ferry Irawan?
Pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mako Polsek Depok guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 362 KHUPidana tentang Pencurian," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Iptu Budi Hartono kepada radarcirebon.com, Senin 9 Januari 2023. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase