Pencurian Buku Pelajaran di Indramayu, Ternyata Ada Loh, Nih Orangnya Ditangkap Polisi

Pencurian Buku Pelajaran di Indramayu, Ternyata Ada Loh, Nih Orangnya Ditangkap Polisi

Kapolres Indramayu, AKBP DR M Fahri Siregar menyampaikan ekspos kasus pengungkapan pelaku pencurian dan penadah buku sekolah di Kabupaten Indramayu.-Anang Syahroni-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pencurian buku pelajaran yang meresahkan sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Indramayu.

Ternyata pencurian buku pelajaran di Kabupaten Indramayu itu, sudah melancarkan aksinya di 37 sekolah.

Setiap kali beraksi, pelaku pencurian buku pelajaran itu, selalu membobol sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu dan hasilnya dijual.

Dari rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap 1 pelaku pencurian buku pelajaran yakni ber inisial CR (49) tahun asal Desa Ranjeng Kecamatan Losarang.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Penertiban Parkir Empal Gentong di Tengah Tani, Begini Hasilnya

BACA JUGA:KTP Digital Kota Cirebon Diluncurkan Bisa Diakses Pakai Android, Simak Penjelasannya

Kemudian 2 orang penadah yakni berinisial AS (37) tahun Desa Arjasari Kecamatan Patrol, dan WR (25) Tahun Desa Kroya Kecamatan Panguragan Cirebon.

Kapolres Indramayu AKBP Dr Fahri Siregar SIK MH mengatakan pelaku beraksi dengan mencongkel gembok kunci pagar, pintu, dan jendela sekolah gunakan kunci roda, pelaku CR melancarkan aksinya disaat malam hari sampai jelang subuh.

"Pelaku tunggal sesuai alat bukti dan rekaman CCTV, namun ada penadah dua orang," terang Fahri pada wartawan, Selasa, 10, Januari 2023.

Dua orang penadah tersebut, AS (37) dimana pelaku CR (49) menjual barang curian buku pelajaran ke AS dengan harga Rp 2.500 perkilogram.

BACA JUGA:Nashrudin Azis Pindah ke PDIP, Partai Demokrat Kota Cirebon Bilang Begini

BACA JUGA:Pindah dari Demokrat ke PDI Perjuangan, Nashrudin Azis: Merdeka!

Selanjutnya AS (37) tahun menjual kembali buku tersebut kepada WR (25) tahun dengan harga Rp 4.500 perkilogram. 

"Tersangka ditangkap saat mengendarai mobil pikap pada hari minggu, kendaraan pikap yang digunakan adalah mobil rentalan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: