Cara Daftar KTP Digital, Anti Fotokopi Lagi, Tinggal Scan QR Code

Cara Daftar KTP Digital, Anti Fotokopi Lagi, Tinggal Scan QR Code

Perbedaan Identitas Kependudukan Digital dengan E-KTP.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Cara daftar KTP Digital tentu sangat mudah, hanya ada 14 langkah untuk diikuti dan tidak sampai 5 menit sudah langsung jadi serta bisa diakses.

Cara daftar KTP Digital dari Kemendagri ini, perlu diketahui masyarakat agar bisa melakukan pendaftaran dan memiliki kartu tanda penduduk secara digital dan seluruhnya terhubung.

Sebelum mengetahui cara daftar KTP Digital, pastikan dulu pengguna memiliki smartphone Android dan terhubung ke Google Playstore untuk selanjutnya mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Didital.

Sebab, di aplikasi buatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, nantinya proses pendaftaran seluruhnya dilakukan dengan pengisian identitas sampai dengan foto selfie atau swafoto.

BACA JUGA:Bercak Putih di Kulit Mirip Panu, Bisa Jadi Gejala Awal Kusta, Awas Berbahaya

Di tahap pertama yang sudah dilakukan, Kemendagri sudah mendaftar ASN di lingkungan kementerian hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah.

Tahap kedua di Januari 2023, pedaftaran KTP Digital sudah dilakukan untuk seluruh ASN di kabupaten/kota termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selanjutnya pendaftaran kepada masyarakat luas termasuk pelajar hingga mahasiswa, sehingga seluruhnya akan memiliki akun KTP Digital tersebut.

Cara Daftar KTP Digital:

  1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Playstore
  2. Lakukan registrasi atau daftar
  3. Masukan NIK, Email dan Nomer HP
  4. Selfie atau swafoto
  5. Scan barcode ke petugas
  6. Memastikan mendapatkan balasan email SIAK kemudian di klik
  7. Catat 6 digit kode aktivasi
  8. Klik tombol aktivasi
  9. Masukan 6 digit kode yang dicatat
  10. Muncul Kolom Captcha kemudian ditulis ulang hurut atau angka yang tampil
  11. Klik Ya aktivasi warna hijau
  12. Muncul notifikasi identitas digital berhasil
  13. Jika ingin melihat lagi, masuk aplikasi IKD
  14. Masukan PIN (Kode Aktivasi)

BACA JUGA:Kondisi Venna Melinda Saat Terjadi Dugaan KDRT, Ada Darah Berceceran

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif menjelaskan, KTP Digital sudah diterapkan secara bertahap.

Aplikasi untuk KTP Digital juga bisa download di Google Playstore oleh masyarakat secara luas. Nama aplikasi tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital.

Pada tampilannya akan terdapat informasi dari seseorang berupa foto, nama, NIK dan aplikasi KTP digital.

Nah bila di-klik nantinya akan muncul data pemilik akun KTP Digital berupa tanggal lahir, tempat lahir, golongan darah, jenis kelamin sampai dengan alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: