Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Instruksikan Hal Ini ke Jajarannya

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Instruksikan Hal Ini ke Jajarannya

Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda dan diumumkan menjadi tersangka.--

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. 

BACA JUGA:Tradisi Yu Sheng Hidangan Filosofis Khas Imlek, Bisa Dinikmati di Cirebon, Ada di Tempat Ini

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase