Cara Bayar Listrik Lewat m Banking BCA, Ternyata Lebih Mudah dan Praktis
Cara Bayar Listrik Lewat m Banking BCA, Ternyata Lebih Mudah dan Praktis-ist/CryptoHarian-radarcirebon.com
Adapun biaya administrasi yang perlu kalian kerluarkan yaitu sebesar Rp3.000 rupiah.
BACA JUGA:Mudah Banget! Cara Mematikan Antivirus Di Windows 10 Kalian!
Cara bayar listrik prabayar atau dengan membeli token listrik via BCA mobile
Kebalikan dari layanan pascabayar, layanan listrik prabayar umumnya dilakukan dengan cara membli token listrik yang kemudian diinput di alat meteran PLN.
Khusunya pengguna listrik prabayar, kalian bisa membeli token listrik melalui langkha-langkah berikut.
Cara beli token listrik m Banking BCA
Selain membayar tagihan listrik m Banking BCA, BCA juga menyediakan layanan membeli token listrik yang bisa kalian lakukan dengan langkah berikut.
- Buka aplikasi BCA mobile
- Pilih menu “m-Commerce”
- Pilih menu “PLN Prabayar”
- Masukkan nomor ID Pelanggan atau IDPEL, lalu klik “Send”
- Pilih “Nominal” pembelian token listrik yang diinginkan
- Cek detail transaksi, lalu “Ok”
- Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan transaksi
BACA JUGA:Setidaknya Ada 8 Manfaat KTP Digital, Sudah Mulai di Cirebon, untuk ASN Dulu
Mana yang Lebih Irit, Pascabayar atau prabayar?
Sebagai perusahaan yang menyediakan listrik bagi masyarakat Indonesia, PLN memberikan pilihan untuk masyarakatnya untuk memilih metode pembayarannya.
Kira-kira mana yang lebih irit? Apkah pascabaya atau prabayar?
Banyak yang beranggapan jika penggunaan listrik pascabayar lebih hemat dibandingkan listrik prabayar. Dan ada juga yang mengatakan sebaliknya.
Mengutip dari cuitan PLN di akun Twitter-nya, yaitu @pln_123, listrik prabayar dan pascabayar memiliki harga yang sama. Tarif per kWh nya tetap sama tergantung dengan golongan listriknya.
PLN mengatakan masyarakat yang menggunakan listrik prabayar bisa mengontrol penggunaannya sesuai dengan kebuthuan. Dengan begitu, pengguna listrik prabayar bisa lebih irit atau hemat.
BACA JUGA:Cara Mudah Ganti Nomor M Banking BCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: