Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim Disoal

Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim Disoal

SERAPAN SELALU MINIM: Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bagian Barang dan Jasa Setda serta BKAD, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Percepatan pembangan di Kabupaten Cirebon sulit terwujud. Betapa tidak? Serapan anggara di triwulan pertama setiap tahun selalu rendah. Imbasnya, fisik melalui sistem lelang pun banyak numpuk di akhir tahun.

Kondisi itulah yang disoroti DPRD Kabupaten Cirebon, dalam rapat percepatan pembangunan di tahun 2023, bersama Bagian Barang dan Jasa Setda dan Badan Keuangan Aset Daerah, di Ruang Komisi III DPRD, Kamis (12/1).

Kabag Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Jois Putra SE mengaku, pihaknya sudah dipanggil Komisi III DPRD. Menggelar rapat kerja terkait rencana penyerapan anggaran.

Sejauh ini, kata Jois, pihaknya tidak memiliki kendala selama proses lelang. Bahkan, Proses lelang sudah bisa dilakukan, meski baru memasuki triwulan pertama. Yang penting, ada permohonan dari SKPD. “Permohonan menjadi dasar bagi kita untuk melakukan lelang," kata Jois, usai rapat, kepada Radar Cirebon, kemarin.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Petani di Lohbener Indramayu, 1 Meninggal Dunia Mobil Pick Up Ditabrak Box

BACA JUGA:Modernisasi Alutsista Terus Dilakukan TNI

Ia mengaku, Bagian Barang dan Jasa kemarin baru melakukan sosialisasi rencana umum pengadaan (RUP). Menurutnya, setelah dilakukan sosialisasi, SKPD sudah bisa memulai menginput RUP.
Khususnya, untuk pekerjaan yang diharuskan dieksekusi di awal tahun. Contohnya, seperti klining service, dan keamanan.

“Itu alhamdulillah sudah bisa dieksekusi melalui e-katalog. RUP-nya sudah diumumkan di Desember kemarin,” katanya.  

Ia menyampaikan, untuk percepatan pembangunan bisa dilakukan ketika RUP sudah diumumkan. Tinggal kesiapan dari dinas. “Prinsipnya kami siap, yang penting ada usulan dari SKPD masing-masing untuk melelangkan,” imbuhnya.

Jois juga menjelaskan, ada persyaratan yang harus ditempuh. Diantara syarat-syaratnya itu, surat usulan, dokumen kontrak, RAB, HPS dan lain sebagainya, harus dilengkapi.

BACA JUGA:2 Cara Cek Tekanan Ban Sebelum Berkendara

BACA JUGA:Mengenal Resti, Mantri BRI Tangguh Yang Melayani Masyarakat Sungai Guntung

Biasanya, usulan itu melalui Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa (SIMPBJ). Setelah itu, pihaknya akan memproses. “Pada intinya, kita sih sudah siap untuk melelang di tahun 2023,” tegasnya.

Ia mengharapkan setelah disosialisasikan SKPD sudah mempersiapkannya. Sehingga di triwulan ke satu SKPD bisa melelangkan kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Pemda Kab Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: