Petani Menjerit, Sewa Lahan Pertanian Terlalu Mahal

Petani Menjerit, Sewa Lahan Pertanian Terlalu Mahal

BAHAS SEWA LAHAN. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pertanian dan BKAD membahas harga sewa lahan pertanian yang terlalu mahal.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM- Sewa Lahan pertanian milik pemerintah Kabupaten Cirebon terlalu mahal. Kondisi itu, membuat para petani menjerit. Mereka pun enggan menyewa lahan tersebut. Padahal, lahan yang disewa tidak begitu produktif. Setahun satu kali panen misalnya.

Keluhan petani itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Jum'at (13/1).

Ketua Komisi II DPRD Pandi SE mengatakan, ada keluhan dari masyarakat yang menyewa lahan pertanian melalui Dinas Pertanian. Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) dari biaya sewa lahan pertanian tahun 2022 mencapai Rp1,1 miliar.

"Ya meskipun ada PAD yang dihasilkan, tapi dinas pertanian tidak sepakat ada sewa menyewa. Karena sesuai dengan fungsinya, dinas pertanian itu mengelola pertanian," kata Pandi, kepada Radar Cirebon, usai rapat.

BACA JUGA:Daftar Menu Mixue, Lengkap Beserta Rekomendasi dan Harganya! Yuk, Temuin Menu Favoritmu!

Pandi mengungkapkan, bahwa luas lahan pertanian milik pemerintah daerah secara keseluruhan ada 201 ha. Dari luas tersebut rupanya, harga sewa dipukul rata, berdasarkan penilaian aprasial. "Ini yang disesalkan, karena tidak memahami terkait kondisi pertanian bahwa dilokasi tertentu airnya susah. Panennya pun cuma sekali," ungkapnya.

Karenanya, lanjut politikus PKB itu mendorong pemerintah daerah agar ada aprasial ulang terkait lahan pertanian, khusus yang tidak produktif. Artinya, agar ada aturan tertentu kaitan dengan produktifitas tanah. "Kita dorong ke arah sanalah. Biar petani yang ingin menyewa tidak terlalu berat harganya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva'i MA mengatakan, ada tiga point yang menjadi isu di rapat kerja komisi II terkait  sewa lahan pertanian. Pertama lahan - lahan yang diserahkan ke dinas pertanian untuk diolah, baik disewa untuk dijadikan pengolahan bibit.

Ternyata masyarakat masih belum memahami bagaimana penyerahan ke Dinas Pertanian. Karena ketika diserahkan ke dinas pertanian untuk sewa ini sudah ditetapkan aprasial.

BACA JUGA:Wagub Uu Tinjau Pabrik Jajanan di Desa Margaluyu Ciamis

"Kalau dulu kan belum ditetapkan aprasial, jadi penyewa itu harusnya menggunakan sewa dengan harga perkiraan yang telah ditetapkan oleh tim aprasial. Sedangkan rata-rata masyarakat belum siap," imbuhnya.

Sekda mengaku, pihaknya masih dalam rangka penyesuaian. Bahkan,  sudah memerintahkan BKAD jangan terlalu ketat dengan hal tersebut.

"Mudah-mudahan ada jalan tengah, sehingga masyarakat yang merasa berat untuk nilai aprasial kita uji aprasial lagi dengan temen-temen," tandasnya.

BACA JUGA:Ganjar: Untuk Tekan Inflasi, Semua Pihak Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: