PERKENALKAN, Ini Dia Tim Khusus Pemburu Knalpot Bising Polresta Cirebon,

PERKENALKAN, Ini Dia Tim Khusus Pemburu Knalpot Bising Polresta Cirebon,

Tim khusus pemburu knalpot bising Polresta Cirebon Kota setelah melaksanakan razia. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Menurut Kompol Galih, tujuh knalpot bising hasil razia ini diamankan dari beberapa wilayah. Antara lain dari Arjawinangun, Sumber, dan juga Palimanan. 

Selain dilakukan penyitaan, pelanggar juga sudah diberikan peringatan tegas oleh polisi agar agar segera mengganti knalpot bising dengan knalpot yang standar. 

Jika masih tidak diganti dengan knalpot standar, maka sepeda motor milik pelanggar akan diamankan ke Mapolresta Cirebon. 

Penahanan sepeda motor itu dilakukan sampai orang tuanya datang dan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

"Motornya kita amankan, sampai pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara untuk knalpot bisingnya, kita sita,” tandasnya.

BACA JUGA:Hore! Tuntutan Perpanjang Masa Jabatan Kuwu Menjadi 9 Tahun Didukung Banggar DPR RI

BACA JUGA:Ibu Norma Risma Mengaku Salat Tanpa Busana saat Digerebek, Rozy Hanya Pakai Kolor

Dijelaskan Kompol Galih, knalpot bising ini melanggar pasal 285 ayat (1) dan junto pasal 1 ayat 3 UU Nomer 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Kompol Galih mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengganggu ketertiban jalan, dengan menggunakan knalpot bising. 

Karena kedepan, pihaknya akan lebih sering lagi menindak knalpot bising. Untuk itu, Galih menyarankan agar masyarakat menggunakan knalpot yang standar.

“Setiap Minggu, kami akan hunting khusus untuk knalpot bising, dan akan kami amankan sebagi barang bukti. Tetap menggunakan motor knalpot standar untuk menjalankan safety dan ketertiban dari masyarakat,” ujarnya.

Demikian adalah informasi mengenai tim khusus pemburu knalpot bising Polresta Cirebon yang akan semakin gencar melakukan razia di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: