Bikin Kaget! SPT Tahunan Lewat Coretax Langsung Moncer di Awal 2026
Pelaporan SPT Tahunan lewat Coretax melonjak drastis di awal 2026.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Baru tiga hari memasuki tahun 2026, angka ini langsung bikin tercengang.
Sebanyak 8.160 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT Tahunan mereka lewat sistem Coretax. Angka ini bukan sekadar statistik biasa—ini sinyal kuat perubahan besar dalam budaya kepatuhan pajak di Indonesia.
Bayangkan, pada periode yang sama tahun lalu, tepatnya 1–3 Januari 2025, jumlah pelaporan SPT masih bisa dihitung dengan jari: hanya 39 laporan. Kini, lonjakannya nyaris tak masuk akal—ribuan kali lipat hanya dalam hitungan hari.
Apa yang sebenarnya terjadi?
BACA JUGA:Kebun Sawit Cirebon Bikin Geger, Diduga Ilegal, Dedi Mulyadi Langsung Melarang
BACA JUGA:Bukan Terompet! BBQ Home Service Ini Meledak 10 Kali Lipat di Malam Tahun Baru Cirebon
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga 3 Januari 2026 pukul 10.06 WIB, mayoritas pelaporan datang dari Wajib Pajak Orang Pribadi, baik karyawan maupun nonkaryawan.
Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: kesadaran melapor pajak kini datang lebih cepat, lebih dini, dan lebih digital.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif perubahan perilaku masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka. Ada semangat dan kesadaran baru dari Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara tepat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Rumah Milik TKI di Sumber Kebakaran, Diduga Korslet Arus Listrik
BACA JUGA:Kulit Kusam Itu Bukan Takdir, Ini Cara Bikin Wajah Balik Glowing Tanpa Ribet
Lonjakan Fantastis dalam Angka
Jika ditarik ke belakang, perbandingannya terasa mencolok:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


